Home / Otomotif / Horeee…Motor Listrik akan Dapat Subsidi lagi cakkk !! Berapa ???
Otomotif Diperbarui

Horeee…Motor Listrik akan Dapat Subsidi lagi cakkk !! Berapa ???

Iwanbanaran

Oleh

Iwanbanaran

Publisher & Editor • sejak 2009

Baca 5 menit
Horeee…Motor Listrik akan Dapat Subsidi lagi cakkk !! Berapa ???
Horeee…Motor Listrik akan Dapat Subsidi lagi cakkk !! Berapa ??? — Foto: Iwanbanaran

Poin Penting

  • Iwanbanaran.com – Cakkk….Pemerintah resmi memastikan akan kembali memberikan insentif untuk kendaraan listrik tahun ini.
  • Rencananya, subsidi dan insentif pajak akan mulai berlaku pada Juni 2026 untuk total 200.000 unit mobil dan motor listrik.
  • Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa besaran insentif berbeda antara motor dan mobil listrik.

Iwanbanaran.com – Cakkk….Pemerintah resmi memastikan akan kembali memberikan insentif untuk kendaraan listrik tahun ini. Rencananya, subsidi dan insentif pajak akan mulai berlaku pada Juni 2026 untuk total 200.000 unit mobil dan motor listrik. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa besaran insentif berbeda antara motor dan mobil listrik. Namun, yang pasti, harga konsumen akan lebih murah. Dan ternyata nilanya…wowww juga nih cakkk !!!

Untuk sepeda motor listrik, pemerintah dipastikan akan memberikan subsidi langsung sebesar Rp 5.000.000 per unit. Ini adalah potongan harga yang cukup signifikan di kelas motor listrik entry-level. Sementara untuk mobil listrik, insentif diberikan dalam bentuk PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) . Artinya, konsumen tidak membayar PPN penuh, karena pemerintah menanggung sebagian atau seluruhnya.

“Jadi yang diomongin tadi PPN ya, PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen ada yang 40 persen. Nanti masih disesuaikan skemanya, itu untuk utamanya EV yang bukan hybrid,” jelas Purbaya.

Advertisement

Iklan Iwanbanaran

Insentif Berdasarkan Material Baterai

Yang menarik, besaran insentif PPN DTP untuk mobil listrik akan dibedakan berdasarkan material baterai yang digunakan. Aturan teknisnya akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Perindustrian.

Skema Insentif Mobil Listrik (PPN DTP)

Untuk mobil listrik, insentif diberikan dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Besaran insentif akan sangat bergantung pada jenis baterai yang digunakan:

  • PPN DTP 100%: Diberikan untuk mobil listrik yang menggunakan baterai berbasis nikel (NMC). Ini adalah upaya pemerintah untuk mendorong hilirisasi nikel Indonesia.

  • PPN DTP 40%: Diberikan untuk mobil listrik dengan baterai selain nikel (seperti LFP).

  • Estimasi Penurunan Harga: Sebagai ilustrasi, jika sebuah mobil listrik seharga Rp300 juta mendapatkan PPN DTP penuh, konsumen hanya perlu membayar PPN sekitar 1% (Rp3 juta) dari tarif normal 11%, sehingga terjadi penghematan sekitar Rp27 juta.

  • 2. Subsidi Motor Listrik

    Berbeda dengan mobil, motor listrik akan mendapatkan subsidi langsung dalam bentuk potongan harga:

    • Besaran Subsidi: Rp5 juta per unit.

  • Kuota: Pemerintah menyiapkan kuota awal untuk 100.000 unit motor listrik (dan 100.000 unit mobil listrik) untuk tahap pertama tahun ini.

  • 3. Syarat Utama

    • Bukan Mobil Hybrid: Insentif ini hanya berlaku untuk kendaraan listrik murni (Battery Electric Vehicle / BEV). Mobil hybrid dipastikan tidak mendapatkan insentif ini.

    • TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri): Skema ini juga terkait dengan pemenuhan syarat TKDN yang detailnya akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perindustrian melalui revisi aturan (seperti Permenperin No. 35 Tahun 2025).

    Ini adalah langkah strategis pemerintah untuk mendorong penggunaan baterai berbasis nikel yang diproduksi di dalam negeri cak, sekaligus mendukung industri smelter yang sudah dibangun. Pemerintah belum menentukan angka pasti persentase PPN DTP untuk mobil listrik pada program 2026 ini cak. Namun, kita bisa melihat simulasi dari program insentif sebelumnya (2023-2024) sebagai gambaran. Pada aturan sebelumnya (berlaku sejak 2023), mobil listrik yang seharusnya dikenai PPN 11% (saat itu) hanya dikenai tarif 1% . Sehingga pemerintah menanggung PPN sebesar 10%. Contoh perhitungannya:

    Harga Mobil (Sebelum PPN) PPN Normal (11%) PPN Setelah Insentif (1%) Hemat
    Rp 300 juta Rp 33 juta Rp 3 juta Rp 30 juta

    Ketika tarif PPN naik menjadi 12% di periode berikutnya, mobil listrik hanya dikenai 2% . Maka dengan harga mobil yang sama, konsumen hanya membayar PPN Rp 6 juta, dibanding Rp 36 juta (hemat Rp 30 juta).

    Artinya, insentif PPN yang pernah diberikan mampu menurunkan harga mobil listrik hingga sekitar Rp 30 juta.

    Untuk program 2026 ini, jika skemanya serupa (misalnya PPN 12% ditanggung pemerintah 10%, konsumen bayar 2%), maka potongan harga di kisaran Rp 25-30 juta masih sangat mungkin, tergantung harga mobil. Jadi emang gede cak potongannya….Pemberian insentif ini kemungkinan adalah respons terhadap penurunan penjualan mobil listrik dalam beberapa bulan terakhir, atau untuk mencapai target adopsi kendaraan listrik yang lebih tinggi. Dengan subsidi motor Rp 5 juta dan potongan PPN hingga puluhan juta untuk mobil, diharapkan masyarakat lebih tertarik beralih ke kendaraan listrik.

    Pemerintah menargetkan insentif ini mulai berlaku pada Juni 2026 dan akan diberikan secara terbatas untuk 200.000 unit (mobil dan motor listrik). Konsumen yang ingin mendapatkan insentif disarankan untuk segera melakukan pemesanan setelah aturan teknis (Peraturan Menteri Perindustrian) terbit.

    Last….Insentif kendaraan listrik kembali hadir di pertengahan 2026. Motor listrik dapat subsidi Rp 5 juta, sementara mobil listrik mendapatkan potongan PPN yang bisa mencapai puluhan juta rupiah, dengan insentif lebih besar untuk mobil yang menggunakan baterai berbasis nikel. Bagi sampeyan yang ingin membeli mobil listrik, sebaiknya menunggu aturan teknis resmi terbit, lalu hitung berapa potongan yang bisa didapatkan. Jika skemanya seperti insentif sebelumnya, harga mobil listrik bisa turun sangat signifikan. Apakah ini waktunya kita ganti EV ?? piye cak menurut sampeyan ?? (iwb)

    Share this article
    Post

    Baca Juga

    Artikel Otomotif Lainnya

    Lihat Semua Otomotif
    Penjualan Mobil Januari – Agustus 2026…Toyota masih Raja, Merk Cina Makin Serem !!
    Otomotif

    Penjualan Mobil Januari – Agustus 2026…Toyota masih Raja, Merk Cina Makin Serem !!

    Iwanbanaran.com – Cakkk….karena roda 2 garing tidak diumbar, tertarik IWB mengamati pergerakan persaingan roda 4 tanah air cak. Dunia roda empat nasional kita benar-benar lagi disuguhkan drama persaingan yang bikin jidat berkerut tapi mata gak bisa lepas. Mengacu pada data paling sahih dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), total distribusi wholesales (pabrik ke diler) […]

    September 9, 2026 0 Baca →
    Meluncur Skutik Nyawa Suzuki….Haojue ADX125 Plus, Mukanya Garang !!
    Otomotif

    Meluncur Skutik Nyawa Suzuki….Haojue ADX125 Plus, Mukanya Garang !!

    Iwanbanaran.com – Cakkk….Pabrikan Haojue yang merupakan hasil kerja sama strategis antara Suzuki Jepang dan Da长江 Group (Dachangjiang Group) asal Tiongkok—kembali membuat gebrakan di segmen motor komuter. Lewat peluncuran model terbarunya, ADX125 Plus, mereka sukses mendobrak standar kelas 125cc berkat penyematan berbagai perlengkapan mewah yang biasanya hanya bisa ditemui pada motor berkapasitas mesin besar. Yess betul […]

    September 4, 2026 0 Baca →
    Skutik MODA Sporters S SKII…Penantang Yamaha XMAX dan Honda Forza Lahir !!!
    Otomotif

    Skutik MODA Sporters S SKII…Penantang Yamaha XMAX dan Honda Forza Lahir !!!

    Iwanbanaran.com – Cakkkk….Segmen skuter berbadan besar (maxi scooter) kelas menengah kembali kedatangan penantang serius cak. Kali ini, sebuah merek asal Malaysia, MDUA Motor, merilis skuter petualangan bergaya agresif bernama MODA Sporters S. Dibekali dengan spesifikasi mesin yang kompetitif serta segudang fitur modern kelas atas, motor ini diposisikan untuk mengusik dominasi penguasa tak tertandingi di kelasnya, […]

    September 4, 2026 0 Baca →