Home / Otomotif / Para modifikator??. Sampeyan wajib baca ini…
Otomotif •

Para modifikator??. Sampeyan wajib baca ini…

Bro dan sis sekalian…gonjang-ganjing perkara modifikasi diganjar hukuman 24 juta rupiah terus menjadi bahan perbincangan.
Iwanbanaran

Oleh

Iwanbanaran

Publisher & Editor • sejak 2009

Baca 3 menit
Para modifikator??. Sampeyan wajib baca ini…
Para modifikator??. Sampeyan wajib baca ini… — Foto: Iwanbanaran

Poin Penting

  • Bro dan sis sekalian…gonjang-ganjing perkara modifikasi diganjar hukuman 24 juta rupiah terus menjadi bahan perbincangan.
  • Dituntut untuk standart ting-ting dari pabrikan dan wajib masuk uji tipe jika kita lakukan modifikasi membuat teman Blogger kita bro Leo membeberkan pasal-pasal sebagai patokan baku yang tidak bisa dikira-kira.
  • Sebagai pakar hukum yang mengerti betul urusan perundang-undangan….doi menggaris bawahi […]

Bro dan sis sekalian…gonjang-ganjing perkara modifikasi diganjar hukuman 24 juta rupiah terus menjadi bahan perbincangan. Dituntut untuk standart ting-ting dari pabrikan dan wajib masuk uji tipe jika kita lakukan modifikasi membuat teman Blogger kita bro Leo membeberkan pasal-pasal sebagai patokan baku yang tidak bisa dikira-kira. Sebagai pakar hukum yang mengerti betul urusan perundang-undangan….doi menggaris bawahi bahwa tidak semua motor modifikasi perlu uji tipe. Berikut penjabaran bro Leo yang IWB kutip dari warungnya….460x110 IWBbanner Yamalube motoGP R

Bro Leo mengacu pada PPRI pasal 55 tahun 2012 tentang kendaraan. Sebelum melangkah lebih jauh, doi menjabarkan dulu…apakah sebenarnya uji tipe tersebut dan apa tujuannya?. Bisa dibaca dibawah ini…

Advertisement

Iklan Iwanbanaran
  1. Uji Tipe untuk kendaraan yang akan diimport, dirakit atau diproduksi massal. Ini diajukan oleh ATPM atau IU. Untuk memastikan kendaraan yang akan beredar memenuhi persyaratan laik jalan. Pasal 123 PP 55/2012.
  2. Setiap kendaraan yang sudah dilakukan modifikasi dengan mengakibatkan perubahan tipe maka diwajibkan untuk dilakukan pengujian fisik untuk memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Pasal 50 ayat (1) UU No. 22/2009.

So…dengan aturan diatas, apakah semua motor modifikasi wajib uji tipe?. Jawabannya tidak. Modifikasi motor akan dianggap melanggar undang-undang jika tidak uji tipe seperti yang tercantum diaturan terlampir…

Modifikasi yang merubah spesifikasi teknis dimensi, mesin, dan/atau kemampuan daya angkut Kendaraan Bermotor. Pasal 1 angka 12 PP No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (?PP No. 55/2012?).

Nah…sampeyan bisa intip dari kalimat yang dipertebal tentang perubahan spesifikasi teknis dimensi dan mesin. Maksudnya kembali dijabarkan dalam pasal 131 huruf e PP 55/2012 disini….

  1. Perubahan pada dimensi adalah merubah ukuran sumbu dan konstruksi Kendaraan Bermotor. Pasal 54 PP 55/2012 mengatur sampai ke milimeter maksimum. Dalam bagian penjelasan kendaraan hanya boleh ditambah dimensinya 50 mm ke kiri atau ke kanan.
  2. Perubahan pada spesifikasi mesin adalah dengan mengganti mesin dengan tipe yang berbeda dari TPT atau melakukan bore-up/merubah kapasitas mesin.
  3. Perubahan pada daya angkut adalah dengan dengan menambah jarak/merubah material sumbu kendaraan untuk memperbesar daya angkut kendaraan

Dengan membaca pasal diatas maka siapa saja yang melakukan modifikasi masuk dalam delik pasal diatas harus dilakukan dibengkel umum yang ditunjuk kementerian perhubungan dan biasanya adalah bengkel karoseri. Uji tipe dan sertifikay dari kemenhub harus dilakukan. So…jika modifikasi diluar kategori atas maka tidak perlu uji tipe termasuk memberikan aksesories pendongkrak penampilan, mengganti ban, mengganti pelk racing kejari-jari, ganti bearing, plat kopling, valve, cam…yang penting tidak merubah kapasitas mesin atau mengganti mesin. Namun patut digaris bawahi…..

Aturan modifikasi walau tidak perlu uji tipe tetap dianggap melanggar undang-undang jika…

  1. Menyebabkan kendaraan jadi tidak ?laik jalan?. Silahkan lihat ke pasal 48 UU 22/2009.
  2. Membahayakan keselamatan berlalu lintas, mengganggu arus lalu lintas, serta merusak lapis perkerasan/daya dukung jalan yang dilalui. Pasal 50 ayat (2) UU No. 22/2009.

Nah….jadi lebih kurangnya demikian mzbro. Memang kita kudu buka-buka lagi aturan dan pasal-pasal agar setidaknya mengerti garis besarnya sehingga seperti yang dikatakan kang Leo…kita tidak menjadi korban atas kewenangannya atau istilahnya tindakan sewenang-wenang. Nah…jika sampeyan ingin bertanya lebih jauh soal hukum modifikasi…langsung wae sampeyan samperin warung kang Leo. Jangan sama IWB soale malah botak sariawan pakde. Brodol brengose gagahe ilang mengko :mrgreen: . Sampai sini wis mudeng opo ora ki??…..(iwb)

Bagikan artikel
WhatsApp X

Tentang Penulis

Iwanbanaran
Iwanbanaran

Publisher & Editor • sejak 2009

Suwun sudi sambangi warung sederhana ini. Jangan lupa subscribe agar sampeyan tidak ketinggalan berita tentang roda dua. Salam satu aspal, juoz gandozzz cakkk !!

Baca Juga

Artikel Otomotif Lainnya

Lihat Semua Otomotif
Breaking !! Honda Rilis Forza 350 & ADV350 Edisi Spesial ‘Kumadori’…auranya jadi seremmmm !!!
Otomotif Trending

Breaking !! Honda Rilis Forza 350 & ADV350 Edisi Spesial ‘Kumadori’…auranya jadi seremmmm !!!

Iwanbanaran.com – Cakkk….Honda telah memperkenalkan model edisi terbatas untuk dua skuter 350cc mereka, yaitu NSS350 dan ADV350, di ajang Chongqing Motorcycle Show (CIMAMotor) 2026. Edisi khusus yang diberi nama “精致国風リミテッドエディション” (Kyōto Kokufū Limited Edition) ini tampil dengan grafis unik yang terinspirasi dari seni tradisional Tiongkok dan diproduksi terbatas hanya 1.000 unit untuk masing-masing model. Dan […]

October 24, 2026 • 0 Baca →
Gegerr !! Leopard Racing Menang Banding, Diskualifikasi Fernández dibatalkan…Nasib Veda Piye ???
Otomotif

Gegerr !! Leopard Racing Menang Banding, Diskualifikasi Fernández dibatalkan…Nasib Veda Piye ???

Iwanbanaran.com – Cakkk….mumet ndase tenan cakkk cakkk. Tahu nggak sampeyan….setelah empat bulan lebih bergelut di meja hijau, akhirnya kasus yang bikin panas dingin jagat balap ini menemukan titik terang. Dan hasilnya? Sungguh di luar dugaan, Cak! Leopard Racing cs. Adrián Fernández akhirnya MENANG TELAK di Mahkamah Banding Internasional alias CAI. Diskualifikasi resmi DIBATALKAN, Cak ! […]

October 17, 2026 • 0 Baca →
Geger !! CFMoto Berambisi Masuk MotoGP…..pabrikan Cina makin Agresif !!!
Otomotif

Geger !! CFMoto Berambisi Masuk MotoGP…..pabrikan Cina makin Agresif !!!

Iwanbanaran.com – Cakkk….Siapa yang tidak kaget membaca berita satu ini? bener cak…pabrikan asal Tiongkok yang belakangan ini pergerakannya sangat agresif, CFMoto, resmi menabuh genderang perang. Yup, mereka tidak sekadar ‘numpang lewat’ di kelas Moto2 dan Moto3 bersama tim Aspar, melainkan sedang menyiapkan langkah raksasa untuk mencaplok satu tempat di kelas tertinggi… MotoGP! Tidak main-main, CFMoto […]

October 15, 2026 • 0 Baca →