Home / Otomotif / Kebijakan baru, perpanjang SIM dan STNK harus pakai BPJS kesehatan !!
Otomotif

Kebijakan baru, perpanjang SIM dan STNK harus pakai BPJS kesehatan

Iwanbanaran

Oleh

Iwanbanaran

Publisher & Editor • sejak 2009

Baca 2 menit
Kebijakan baru, perpanjang SIM dan STNK harus pakai BPJS kesehatan
Kebijakan baru, perpanjang SIM dan STNK harus pakai BPJS kesehatan — Foto: Iwanbanaran

Poin Penting

  • Baru-baru ini terdengar kebijakan baru yang dilayangkan oleh Presiden Joko Widodo.
  • Aturan tersebut berbunyi bahwa pengendara roda dua maupun roda empat wajib memiliki BPJS kesehatan yang aktif untuk mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
  • Peraturan alias kebijakan terbaru tersebut tersemat dalam aturan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 […]

Iwanbanaran.com ? Caakkk? Baru-baru ini terdengar kebijakan baru yang dilayangkan oleh Presiden Joko Widodo. Aturan tersebut berbunyi bahwa pengendara roda dua maupun roda empat wajib memiliki BPJS kesehatan yang aktif untuk mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Peraturan alias kebijakan terbaru tersebut tersemat dalam aturan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022. Menurut informasi dari website Badan Pemeriksa keuangan (BPK), instruksi tersebut merupakan kebijakan yang mengatur tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional?

Sebenarnya cak, peraturan ini sudah dirilis dan berlaku sejak awal tahun ini tepatnya pada 6 Januari dan aturan ini diinstruksikan langsung kepada para Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memperbarui regulasi dalam pengurusan SIM dan STNK? “Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,” bunyi inpres Nomor 1 Tahun 2022.

Selain itu kangbro, Presiden Jokowi juga memberikan instruksi kepada para pemberi kerja selain penyelenggara Negara yang belum mematuhi iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk segera mematuhi kebijakan tersebut. Artinya cak, seluruh pemohon STNK maupun SIM harus membawa persyaratan baru berupa kartu BPJS kesehatan. Tentunya kartu BPJS kesehatan harus masih aktif dalam iuran bulanannya dan peraturan ini berlaku dalam pembuatan baru dan perpanjangan SIM dan STNK.

Advertisement

Iklan Iwanbanaran

Sementara itu, kebijakan baru ini juga dikonfirmasi oleh Faisal Andri selaku Kasi Binyan Subdit SIM Dit Regident Korlantas Polri yang membenarkan bahwa aturan aturan baru tersebut berlaku dalam mengurus SIM, STNK, dan bahkan SKCK. Yup, dalam mengurus surat keterangan catatan kepolisian alias SKCK juga harus menyertakan BPJS Kesehatan cak? “Karena isi dari Inpres itu adalah untuk menyempurnakan regulasi proses pembuatan SIM, SKCK, STNK, dan penegakan hukum, langkah yang dilakukan Polri, adalah menyempurnakan regulasinya. Nanti kita akan membuat revisi Peraturan Kepolisian,? ujar Faisal Andri selaku Kasi Binyan Subdit SIM Dit Regident Korlantas Polri….(RA iwb)

Share this article
Post

Baca Juga

Artikel Otomotif Lainnya

Lihat Semua Otomotif
Race Moto3 Austria : Diganjar Long Lap Penalty…..Veda Ega Pratama Luarrrr biasaa !!!
Otomotif Trending

Race Moto3 Austria : Diganjar Long Lap Penalty…..Veda Ega Pratama Luarrrr biasaa !!!

Iwanbanaran.com – Cakkkk….nyesekkk dan kesel ketika Veda Ega yang sukses ngacak-ngacak pasukan KTM kedepan harus mendapatkan Long Lap Penalty karena insiden dengan Munoz. Pembalap Spanyol seakan memprovokasi dengan memberikan isyarat Veda suruh minggir saat berebut posisi 6. Alhasil Veda yang membidik posisi 4 tidak mampu menahan untuk menggempur Munoz saat hard braking dan membuat pembalap […]

September 20, 2026 0 Baca →
Penjualan Mobil Januari – Agustus 2026…Toyota masih Raja, Merk Cina Makin Serem !!
Otomotif

Penjualan Mobil Januari – Agustus 2026…Toyota masih Raja, Merk Cina Makin Serem !!

Iwanbanaran.com – Cakkk….karena roda 2 garing tidak diumbar, tertarik IWB mengamati pergerakan persaingan roda 4 tanah air cak. Dunia roda empat nasional kita benar-benar lagi disuguhkan drama persaingan yang bikin jidat berkerut tapi mata gak bisa lepas. Mengacu pada data paling sahih dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), total distribusi wholesales (pabrik ke diler) […]

September 9, 2026 0 Baca →
Meluncur Skutik Nyawa Suzuki….Haojue ADX125 Plus, Mukanya Garang !!
Otomotif

Meluncur Skutik Nyawa Suzuki….Haojue ADX125 Plus, Mukanya Garang !!

Iwanbanaran.com – Cakkk….Pabrikan Haojue yang merupakan hasil kerja sama strategis antara Suzuki Jepang dan Da长江 Group (Dachangjiang Group) asal Tiongkok—kembali membuat gebrakan di segmen motor komuter. Lewat peluncuran model terbarunya, ADX125 Plus, mereka sukses mendobrak standar kelas 125cc berkat penyematan berbagai perlengkapan mewah yang biasanya hanya bisa ditemui pada motor berkapasitas mesin besar. Yess betul […]

September 4, 2026 0 Baca →