Home / Otomotif / Kebijakan baru, perpanjang SIM dan STNK harus pakai BPJS kesehatan !!
Otomotif

Kebijakan baru, perpanjang SIM dan STNK harus pakai BPJS kesehatan

Iwanbanaran

Oleh

Iwanbanaran

Publisher & Editor • sejak 2009

Baca 2 menit
Kebijakan baru, perpanjang SIM dan STNK harus pakai BPJS kesehatan
Kebijakan baru, perpanjang SIM dan STNK harus pakai BPJS kesehatan — Foto: Iwanbanaran

Poin Penting

  • Baru-baru ini terdengar kebijakan baru yang dilayangkan oleh Presiden Joko Widodo.
  • Aturan tersebut berbunyi bahwa pengendara roda dua maupun roda empat wajib memiliki BPJS kesehatan yang aktif untuk mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
  • Peraturan alias kebijakan terbaru tersebut tersemat dalam aturan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 […]

Iwanbanaran.com ? Caakkk? Baru-baru ini terdengar kebijakan baru yang dilayangkan oleh Presiden Joko Widodo. Aturan tersebut berbunyi bahwa pengendara roda dua maupun roda empat wajib memiliki BPJS kesehatan yang aktif untuk mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Peraturan alias kebijakan terbaru tersebut tersemat dalam aturan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022. Menurut informasi dari website Badan Pemeriksa keuangan (BPK), instruksi tersebut merupakan kebijakan yang mengatur tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional?

Sebenarnya cak, peraturan ini sudah dirilis dan berlaku sejak awal tahun ini tepatnya pada 6 Januari dan aturan ini diinstruksikan langsung kepada para Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memperbarui regulasi dalam pengurusan SIM dan STNK? “Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,” bunyi inpres Nomor 1 Tahun 2022.

Selain itu kangbro, Presiden Jokowi juga memberikan instruksi kepada para pemberi kerja selain penyelenggara Negara yang belum mematuhi iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk segera mematuhi kebijakan tersebut. Artinya cak, seluruh pemohon STNK maupun SIM harus membawa persyaratan baru berupa kartu BPJS kesehatan. Tentunya kartu BPJS kesehatan harus masih aktif dalam iuran bulanannya dan peraturan ini berlaku dalam pembuatan baru dan perpanjangan SIM dan STNK.

Advertisement

Iklan Iwanbanaran

Sementara itu, kebijakan baru ini juga dikonfirmasi oleh Faisal Andri selaku Kasi Binyan Subdit SIM Dit Regident Korlantas Polri yang membenarkan bahwa aturan aturan baru tersebut berlaku dalam mengurus SIM, STNK, dan bahkan SKCK. Yup, dalam mengurus surat keterangan catatan kepolisian alias SKCK juga harus menyertakan BPJS Kesehatan cak? “Karena isi dari Inpres itu adalah untuk menyempurnakan regulasi proses pembuatan SIM, SKCK, STNK, dan penegakan hukum, langkah yang dilakukan Polri, adalah menyempurnakan regulasinya. Nanti kita akan membuat revisi Peraturan Kepolisian,? ujar Faisal Andri selaku Kasi Binyan Subdit SIM Dit Regident Korlantas Polri….(RA iwb)

Share this article
Post

Baca Juga

Artikel Otomotif Lainnya

Lihat Semua Otomotif
Pengakuan Terbaru Marquez…Kini Tidur tidak bisa Miring Kanan !!!
Otomotif

Pengakuan Terbaru Marquez…Kini Tidur tidak bisa Miring Kanan !!!

Iwanbanaran.com – Cakkk…Marc Marquez, mengungkapkan dampak emosional dan fisik yang terus membayanginya akibat cedera bahu kanan berkepanjangan. Di balik penampilan agresifnya di atas lintasan balap, pebalap asal Spanyol tersebut mengakui bahwa cedera tersebut telah mengubah berbagai pola kebiasaan dalam kehidupan sehari-harinya secara drastis. Yup..Pengakuan Terbaru Marquez…Kini Tidur tidak bisa Miring Kanan !!! Masalah kesehatan pembalap […]

August 26, 2026 0 Baca →
Kaget Ngetes Jaecoo J5….ini Mobil Tidak Masuk Logika !!!
Otomotif

Kaget Ngetes Jaecoo J5….ini Mobil Tidak Masuk Logika !!!

Iwanbanaran.com – Cakkkk…..berawal dari Pidato presiden Prabowo, baru sekarang IWB mulai merenung. Ancaman-ancaman kendaraan bensin, hingga akan diberlakukannya Carbon Tax bener-bener bikin puyeng. Apakah sepengaruh itu ?? sebenarnya nggak….toh IWB percaya tidak akan semudah itu mengganti mesin ICE dengan EV. Lawong pakai ICE durable dan bikin hati aman serta nyaman. Namun pasti ada cak..rasa penasaran […]

August 26, 2026 0 Baca →
Kembaran Forza 250 datang…ini adalah Cyclone RT5 2026, dibekali Dashcam !!!
Otomotif

Kembaran Forza 250 datang…ini adalah Cyclone RT5 2026, dibekali Dashcam !!!

Iwanbanaran.com – Cakkk… Pasar skutik bongsor kelas seperempat liter alias 250cc dimasa depan sepertinya bakal makin ramai. Tidak hanya pemain Jepang dan Eropa karena motor Tiongkok juga makin menggila. Disebut sebagai Kembaran Forza 250 karena desainnya yang sekilas mirip….Pabrikan Cyclone yang berada di bawah naungan MForce Bike Holdings resmi meluncurkan amunisi terbarunya untuk merusak dominasi […]

August 24, 2026 0 Baca →