Home / Otomotif / [Stop press] Uji emisi motor akan berlaku, tilang akan segera dilakukan ?
Otomotif • • Diperbarui

[Stop press] Uji emisi motor akan berlaku, tilang akan segera dilakukan ?

Iwanbanaran

Oleh

Iwanbanaran

Publisher & Editor • sejak 2009

Baca 3 menit
[Stop press] Uji emisi motor akan berlaku, tilang akan segera dilakukan ?
[Stop press] Uji emisi motor akan berlaku, tilang akan segera dilakukan ? — Foto: Iwanbanaran

Poin Penting

  • Iwanbanaran.com – Cakkkk….
  • memasuki awal 2021 ternyata beberapa informasi terbaru baru saja dirilis.
  • Informasi yang harus IWB share sebagai bahan pengetahuan dan juga supaya kita siap bahwa ternyata ada beberapa hal penting yang perlu mendapatkan perhatian kita semua.

Iwanbanaran.com – Cakkkk…. memasuki awal 2021 ternyata beberapa informasi terbaru baru saja dirilis. Informasi yang harus IWB share sebagai bahan pengetahuan dan juga supaya kita siap bahwa ternyata ada beberapa hal penting yang perlu mendapatkan perhatian kita semua. Salah satunya mengenai sanksi bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi ditahun 2021. Uji emisi yang ternyata tidak hanya berlaku pada kendaraan roda empat namun juga kendaraan roda dua. Nah…. memang seperti apa apa rencananya? Simak detilnya di bawah ini…

Tahun 2021 akan menjadi tahun penting sebab dari informasi yang bertebaran di beberapa media, kepolisian dan Dinas Perhubungan serta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berencana mulai melakukan integrasi data uji emisi bagi kendaraan roda dua dan empat yang sudah berusia lebih dari 3 tahun. Mengacu pada peraturan gubernur atau Pergub Nomor 66 tahun 2020 yakni tentang pemberlakukan tarif parkir tertinggi dan penegakan hukum berupa tilang kepada motor yang tidak lulus emisi gas buang. Maksude ?

Jadi gini cak, rencananya aturan emisi gas buang akan mulai berlaku Januari ini. Fokus target para penegak hukum adalah kendaraan yang tidak melakukan uji emisi gas buang. Kendaraan yang sudah berusia diatas 3 tahun diwajibkan melakukan uji emisi yang nantinya akan menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tilang ataupun tarif tertinggi pada saat parkir. Aturan ini konon akan berlaku baik pada kendaraan roda 4 atau 2. Dan yang tidak melakukan uji emisi gas buang serta memenuhi ambang batas emisi terancam terancam kena denda maksimal Rp250.000 untuk motor dan Rp500.000 untuk mobil diluar tarif parkir tertinggi….

Advertisement

Iklan Iwanbanaran

Penegakan hukum ini mengacu pada undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Mengingat Peraturan Gubernur 66 tahun 2020 sudah resmi diundangkan pada Juli tahun 2020 dan berlaku 6 bulan setelah itu yang artinya diperkirakan bakal mulai resmi diberlakukan pada tanggal 24 Januari 2021. Terus bagaimana kita sebagai Bikers atau pengemudi terhadap kondisi ini? Dimana kita bisa melakukan uji emisi gas buang?

Nahh iki sing IWB garuk-garuk alis cak. Sebab dari beberapa informasi yang IWB kumpulkan memang belum ada konfirmasi dimana kita bisa uji emisi. Namun informasinya dari Dinas Lingkungan Hidup atau DLH sedang mempersiapkan fasilitas uji emisi di beberapa lokasi. Karena memang sudah seharusnya sebelum diberlakukan peraturan maka kesiapan pendukung kudu disiapkan khususnya lokasi untuk melakukan uji emisi. Jangan sampai kita dipaksa melakukan uji emisi namun tempat untuk melakukan uji emisi tersebut sangat terbatas. Lak yo amsyong cak. Kita dukung udara yang lebih bersih namun kita berharap semuanya dilakukan dengan penuh perhitungan serta matang. So…bersiaplah cak, aturan emisi gas buang infonya akan segera berlaku tanggal 24 Januari ini. Kita tunggu dan pantau saja…..! (iwb)

Share this article
Post

Baca Juga

Artikel Otomotif Lainnya

Lihat Semua Otomotif
Bismillah…IWB nonton F1 di Baku Azerbaijan, ngimpi opo cakkkk !!!
Otomotif Trending

Bismillah…IWB nonton F1 di Baku Azerbaijan, ngimpi opo cakkkk !!!

Iwanbanaran.com – Cakkk…ngimpi opo IWB bisa bertolak ke Baku Azerbaijan nonton Formula 1. Sebuah experience luar biasa karena disana nanti kita juga akan digelandang menuju lokasi wisata ikonik. Yang keren cak nggak hanya Azerbaijan karena IWB nanti juga akan ke Doha Qatar sebagai rangkaian Experience yang diberikan oleh Motul. Betul cak…berangkat hari ini 22 September […]

September 23, 2026 • 0 Baca →
Race Moto3 Austria : Diganjar Long Lap Penalty…..Veda Ega Pratama Luarrrr biasaa !!!
Otomotif

Race Moto3 Austria : Diganjar Long Lap Penalty…..Veda Ega Pratama Luarrrr biasaa !!!

Iwanbanaran.com – Cakkkk….nyesekkk dan kesel ketika Veda Ega yang sukses ngacak-ngacak pasukan KTM kedepan harus mendapatkan Long Lap Penalty karena insiden dengan Munoz. Pembalap Spanyol seakan memprovokasi dengan memberikan isyarat Veda suruh minggir saat berebut posisi 6. Alhasil Veda yang membidik posisi 4 tidak mampu menahan untuk menggempur Munoz saat hard braking dan membuat pembalap […]

September 20, 2026 • 0 Baca →
Penjualan Mobil Januari – Agustus 2026…Toyota masih Raja, Merk Cina Makin Serem !!
Otomotif

Penjualan Mobil Januari – Agustus 2026…Toyota masih Raja, Merk Cina Makin Serem !!

Iwanbanaran.com – Cakkk….karena roda 2 garing tidak diumbar, tertarik IWB mengamati pergerakan persaingan roda 4 tanah air cak. Dunia roda empat nasional kita benar-benar lagi disuguhkan drama persaingan yang bikin jidat berkerut tapi mata gak bisa lepas. Mengacu pada data paling sahih dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), total distribusi wholesales (pabrik ke diler) […]

September 9, 2026 • 0 Baca →