Resmi !! Harga Pertamax naik jadi Rp. 12.500 – 13.000/liter….waaahhhh !!!
Jelajahi Topik
Iwanbanaran.com – Cakkkk….bengong bin ngowoh karena pagi ini mendapatkan konfirmasi bahwa harga BBM Pertamax naik signifikan menjadi Rp. 12.500 – 13.000/liter. Lhaaa piyeee cak…soale semalem IWB sudah masuk SPBU buat ngisi tunggangan ditolak karena Pertamax disebut kosong, dan pagi ini jebuleeee pindah harga. Ini artinya kenaikan mencapai 3500-4000/liter….waaahhhhhh kudu irittt kiii pakdeeee….
Resmi perhari ini 1 April 2022 pukul 00.00 PT Pertamina (Persero) akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter dari sebelumnya sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter. Asli cak ini record yang pernah IWB lihat karena biasanya kenaikan maksimal hanya Rp. 1200. Namun kenaikan semalam tembus 3500-4000/liter. Waah kudu irittt kieee naik motor jangan pecicilan. Karena saat ini semua motor IWB selalu menggunakan Pertamax. Praktis harga tanah air untuk Oktan 92 jauh lebih mahal dibandingkan Malaysia dimana Oktan 95 atau sedikit dibawah Pertamax Turbo di negeri jiran hanya Rp. 6.990. Yahh memang disubsidi cak….
Untungnya BBM Pertalite harganya tetap cak.? Pertalite tidak mengalami perubahan harga alias tetap Rp 7.650 per liter. Untuk Pertalite ini tetap disubsidi pemerintah, infonya demikian….
“Harga baru Pertamax masih terjangkau, khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” seru Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting. Ini yang menarik cak karena alih-alih menekan subsidi pengguna Pertamax, IWB kuatir justru kenaikan akan memicu masyarakat meninggalkan Pertamax alias bakal lari menggunakan Pertalite akibat gap yang sangat jauh. Pertalite sendiri sekarang di jual Rp 7.650 per liter yang ini artinya ada perbedaan hampir Rp. 5000/liter dibanding Pertamax. Simulasi kasar wae sampeyan ngisi Pertalite 10 liter hanya perlu merogoh kocek Rp 76.500 sedang Pertamax perlu mengeluarkan uang Rp. 125.000. Pilih mana ? abott cak…abott godaannya….
Last….untuk kenaikan juga bervariasi tergantung wilayah. Harga baru Rp 12.500 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara harga Rp 12.750 per liter berlaku di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Dan yang paling mahal adalah Rp 13.000 per liter berlaku Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ). So….monggo bijak menggunakan BBM agar membantu menekan Subsidi, hiks…mung iso mringis rekkkk, semangatttt cakkk (iwb)