Promo banner Iwanbanaran
Home / Otomotif / Menghitung Pajak Kendaraan Listrik… — wong sugih kok disubsidi terus !?
Otomotif •

Menghitung Pajak Kendaraan Listrik… — wong sugih kok disubsidi terus !?

Cakkkk…..Dunia otomotif Tanah Air sedang ramai membahas Permendagri Nomor 11 Tahun 2026.
Iwanbanaran

Oleh

Iwanbanaran

Publisher & Editor • sejak 2009

Baca 5 menit 0 komentar
Menghitung Pajak Kendaraan Listrik… — wong sugih kok disubsidi terus !?
Menghitung Pajak Kendaraan Listrik… — wong sugih kok disubsidi terus !? — Foto: Iwanbanaran

Poin Penting

  • Cakkkk…..Dunia otomotif Tanah Air sedang ramai membahas Permendagri Nomor 11 Tahun 2026.
  • Intinya, mobil dan motor listrik (KBLBB) tidak lagi otomatis bebas pajak.
  • Pemerintah daerah kini punya wewenang penuh untuk memungut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB) untuk kendaraan listrik, sama seperti saudaranya yang bermesin konvensional (ICE).

Iwanbanaran.com – Cakkkk…..Dunia otomotif Tanah Air sedang ramai membahas Permendagri Nomor 11 Tahun 2026. Intinya, mobil dan motor listrik (KBLBB) tidak lagi otomatis bebas pajak. Pemerintah daerah kini punya wewenang penuh untuk memungut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB) untuk kendaraan listrik, sama seperti saudaranya yang bermesin konvensional (ICE). Namun, bagi sampeyan yang sedang mengincar motor atau mobil listrik, jangan buru-buru panik. Ada sejarah panjang dan alasan logis di balik aturan ini, dan kabar baiknya, pemda diperkirakan tidak akan langsung mengenakan pajak secara penuh. Mari kita bedah dengan bahasa yang santai namun mendalam cak. Gazzzzz….

Seperti yang sampeyan semua tahu….dulu, pemerintah melalui Perpres No. 55/2019 “memaksa” pemda untuk memberikan insentif penuh (0%) agar masyarakat mau beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Akibatnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan menguap seiring dengan melonjaknya populasi mobil dan motor listrik di jalanan.

Bayangkan, kendaraan listrik ikut macet, ikut pakai jalan, tapi kas daerah tidak mendapat apa-apa dari mereka. Situasi inilah yang mendorong para pemangku kebijakan di daerah meminta kewenangan memungut pajak kembali.

Advertisement

Iklan Iwanbanaran

Mekanisme Hitung PKB: Bukan Sekadar Harga Kendaraan

Menghitung Pajak Kendaraan Listrik… — wong sugih kok disubsidi terus !?Jadi gini cak…biar paham Sebelum masuk ke aturan baru, kita pahami dulu rumus dasar PKB yang sebenarnya sudah berlangsung lama:

PKB = NJKB x Bobot

  • NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor): Harga patokan yang ditentukan pemerintah.

  • Bobot: Angka koefisien yang mencerminkan tingkat kerusakan jalan dan polusi yang ditimbulkan.

Nah, untuk sepeda motor R2 (roda dua), bobotnya adalah 1 (paling rendah). Jadi selama ini, hitungan PKB motor sudah cukup sederhana.

Isi Krusial Permendagri 11/2026

Menghitung Pajak Kendaraan Listrik… — wong sugih kok disubsidi terus !?Dalam aturan baru yang diteken Mendagri Tito Karnavian ini, ada dua poin penting terkait KBLBB:

  1. Tidak Ada Pengecualian Otomatis: Kendaraan listrik tidak lagi otomatis bebas pajak. Perlakuannya kini setara dengan kendaraan konvensional…yahh asas keadilan juga cak..

  2. Insentif Hanya untuk “Mobil Tua”: Hanya KBLBB dengan tahun produksi sebelum 2026 yang masih mendapat insentif (bisa tetap 0% sesuai aturan lama). Untuk yang lahir di 2026 dan seterusnya, pemda boleh memungut pajak.

Dengan kata lain, aturan ini adalah pintu legal bagi pemda untuk mulai menarik uang dari kendaraan listrik baru yang mengaspal di wilayahnya. Ini kuncinya cak…

Diskusi di Belakang Layar: “Pemda Mulai Bersuara”

Rumor yang IWB terima….dalam sebuah diskusi tertutup antara Pemerintah Pusat (Kemendagri) dengan Pemerintah Daerah serta asosiasi industri (AISI untuk motor, Gaikindo untuk mobil) pada akhir 2025….terungkap keinginan kuat dari beberapa pemda.

“Beberapa pemerintah daerah sudah menyampaikan keinginan untuk mulai memungut pajak KBLBB pada tahun 2026 ini,” demikian isi diskusi yang terungkap.

Prediksi: Tidak Langsung 100%, Ada Masa Transisi

Menghitung Pajak Kendaraan Listrik… — wong sugih kok disubsidi terus !?Eittt tapi jangan kuatir….meski aturan sudah mengizinkan pemungutan, para pembuat kebijakan diperkirakan akan sangat berhati-hati. Jika langsung mengenakan pajak 100% (setara kendaraan ICE), pasar otomotif berpotensi terguncang dan minat beralih ke listrik bisa turun drastis.

Pendapat IWB : Di tahap awal, pemda kemungkinan besar hanya akan mengenakan tarif 10% hingga 30% dari nilai pajak sesungguhnya. Langkah ini adalah kompromi cerdas: pemda tetap mendapat PAD, sementara konsumen tidak kaget dan industri tetap bergerak. Bingung ?? tenang cak…IWB coba racik ilustrasi….

Contoh Simulasi (Ilustrasi)

Misalnya NJKB motor listrik Rp 30 juta, dengan bobot 1.

  • Pajak Penuh (2%): Rp 600.000 per tahun.

  • Jika Pemda terapkan 10% dari pajak penuh: Rp 60.000 per tahun.

  • Jika 30%: Rp 180.000 per tahun.

Angka-angka ini masih jauh di bawah pajak motor matic 150cc yang bisa mencapai Rp 400.000 – Rp 600.000 per tahun. Nahh dari sini wis mudengkan..??

Menghitung Pajak Kendaraan Listrik… — wong sugih kok disubsidi terus !?Last…Kebijakan ini menurut IWB adalah koreksi alamiah untuk menyeimbangkan antara ekologi dan ekonomi. Kendaraan listrik tetap didorong, tetapi kontribusinya terhadap pendapatan daerah tidak lagi nol. Yang penting dana pajak daerah juga harus digunakan dengan proper…ngakunya fokus sama jalanan, tapi aspal berlubang ditambalnya 1 tahun, kan amsyong. Bagi sampeyan, tidak perlu panik. Pajak akan hadir, tapi besarnya diperkirakan masih “sangat bersahabat” sebagai masa transisi. Tentu saja semua memang akan normal dimasa depan alias nggak mungkin listrik disubsidi terus. Apalagi untuk mobil cak…yang beli mobil listrik ini rata-rata ekonomi menengah keatas alias wong sugih. Walau nggak semua. dominasinya sangat mencolok. Mereka membeli mobil listrik biasanya mobil ke 2 atau ke 3. Mosok wong sugih kok disubsidi terus !?…iyo ora cak hehehe. Kalau motor IWB setuju karena mayoritas pengguna malah para ojek online. So…Pantau terus peraturan daerah (Perda/Pergub) di wilayah sampeyan masing-masing untuk tahu pasti berapa persen pajak yang akan dikenakan di tahun 2026 ini. Semoga mencerahkan sampeyan semua. Piye cak….setuju nggak sih mobil listrik mulai dicabut subsidinya ? monggo berikan opininya….(iwb)

Bagikan artikel
WhatsApp X

Tentang Penulis

Iwanbanaran
Iwanbanaran

Publisher & Editor • sejak 2009

Berita, review, dan analisis roda dua dari Iwanbanaran.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar…

Baca Juga

Artikel Otomotif Lainnya

Lihat Semua Otomotif
Breaking !! Honda Rilis Forza 350 & ADV350 Edisi Spesial ‘Kumadori’…auranya jadi seremmmm !!!
Otomotif

Breaking !! Honda Rilis Forza 350 & ADV350 Edisi Spesial ‘Kumadori’…auranya jadi seremmmm !!!

Iwanbanaran.com – Cakkk….Honda telah memperkenalkan model edisi terbatas untuk dua skuter 350cc mereka, yaitu NSS350 dan ADV350, di ajang Chongqing Motorcycle Show (CIMAMotor) 2026. Edisi khusus yang diberi nama “精致国風リミテッドエディション” (Kyōto Kokufū Limited Edition) ini tampil dengan grafis unik yang terinspirasi dari seni tradisional Tiongkok dan diproduksi terbatas hanya 1.000 unit untuk masing-masing model. Dan […]

October 24, 2026 • 0 Baca →
Gegerr !! Leopard Racing Menang Banding, Diskualifikasi Fernández dibatalkan…Nasib Veda Piye ???
Otomotif

Gegerr !! Leopard Racing Menang Banding, Diskualifikasi Fernández dibatalkan…Nasib Veda Piye ???

Iwanbanaran.com – Cakkk….mumet ndase tenan cakkk cakkk. Tahu nggak sampeyan….setelah empat bulan lebih bergelut di meja hijau, akhirnya kasus yang bikin panas dingin jagat balap ini menemukan titik terang. Dan hasilnya? Sungguh di luar dugaan, Cak! Leopard Racing cs. Adrián Fernández akhirnya MENANG TELAK di Mahkamah Banding Internasional alias CAI. Diskualifikasi resmi DIBATALKAN, Cak ! […]

October 17, 2026 • 0 Baca →
Geger !! CFMoto Berambisi Masuk MotoGP…..pabrikan Cina makin Agresif !!!
Otomotif

Geger !! CFMoto Berambisi Masuk MotoGP…..pabrikan Cina makin Agresif !!!

Iwanbanaran.com – Cakkk….Siapa yang tidak kaget membaca berita satu ini? bener cak…pabrikan asal Tiongkok yang belakangan ini pergerakannya sangat agresif, CFMoto, resmi menabuh genderang perang. Yup, mereka tidak sekadar ‘numpang lewat’ di kelas Moto2 dan Moto3 bersama tim Aspar, melainkan sedang menyiapkan langkah raksasa untuk mencaplok satu tempat di kelas tertinggi… MotoGP! Tidak main-main, CFMoto […]

October 15, 2026 • 0 Baca →