Promo banner Iwanbanaran
Home / Uncategorized / Batas kecepatan maksimum jalan tol ditingkatkan menjadi 128km/jam….
Uncategorized •

Batas kecepatan maksimum jalan tol ditingkatkan menjadi 128km/jam….

Jangan salah sangka dulu mzbro.
Iwanbanaran

Oleh

Iwanbanaran

Publisher & Editor • sejak 2009

Baca 1 menit 0 komentar
Batas kecepatan maksimum jalan tol ditingkatkan menjadi 128km/jam….
Batas kecepatan maksimum jalan tol ditingkatkan menjadi 128km/jam…. — Foto: Iwanbanaran

Poin Penting

  • Jangan salah sangka dulu mzbro.
  • Jalan tol yang kita bicarakan ini bukan ditanah air…namun diEropa (tepatnya diInggris) yang notabene adalah benua paling ketat dalam urusan safety.
  • Lha…koq malah ditingkatkan??….

Jangan salah sangka dulu mzbro. Jalan tol yang kita bicarakan ini bukan ditanah air…namun diEropa (tepatnya diInggris) yang notabene adalah benua paling ketat dalam urusan safety. Lha…koq malah ditingkatkan??….

Sebagai infomasi….dimancanegara ada yang dinamakan Motorway alias jalan ruas bebas hambatan layaknya jalan tol ditanah air. Bedanya jalan tersebut gratis tidak berbayar. Kendaraan roda dua juga diperkenankan lewat disana. Rule yang mengatur speed limit saat ini maksimum 70MPH atau setara dengan 112km/jam diracik tahun 1964. Mobil masa itu memang jauh lebih kuno dbanding sekarang. Oleh karena itulah komisi transportasi sepakat merevisi undang-undang untuk meningkatkan batas kecepatan menjadi 80MPH (128km/jam) ditahun 2013…

Tujuan adalah efisiensi waktu. Dengan kecepatan lebih kencang….waktu terpangkas, maka ekonomi akan diuntungkan akibat perjalanan yang lebih pendek. Hhhmm….bagus bener pejabat sana memikirkan efisiensi waktu. Lha kita….khususnya penduduk Jakarta, mau megap-megap melaju seperti keong akibat macet parah pemerintahnya cuek bebek ora urus. ya nggak bro :mrgreen: …..(iwb)

Advertisement

Iklan Iwanbanaran

Note: Sumber MCN

Bagikan artikel
WhatsApp X

Tentang Penulis

Iwanbanaran
Iwanbanaran

Publisher & Editor • sejak 2009

Berita, review, dan analisis roda dua dari Iwanbanaran.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar…