Home / Honda / Aturan cabut SIM seumur hidup para pelanggar diberlakukan, moncrottttttt wissssss !!
Honda Diperbarui

Aturan cabut SIM seumur hidup para pelanggar diberlakukan, moncrottttttt wissssss

Iwanbanaran

Oleh

Iwanbanaran

Publisher & Editor • sejak 2009

Baca 4 menit
Aturan cabut SIM seumur hidup para pelanggar diberlakukan, moncrottttttt wissssss
Aturan cabut SIM seumur hidup para pelanggar diberlakukan, moncrottttttt wissssss — Foto: Iwanbanaran

Poin Penting

  • Iwanbanaran.com – Cakkkk….sepertinya sekarang sampeyan wis ora iso pententeng dijalanan karena ancama bagi para pelanggar lalu lintas makin mengerikan.
  • Ya..catat cak, buat para pelanggar tentunya karena untuk yang disiplin pastinya ora masalah.
  • Sebuah aturan yang sudah menuju final dengan ancaman keras yakni pencabutan SIM seumur hidup bagi para pelanggar lalu lintas dengan beberapa kriteria sbb….

Iwanbanaran.com – Cakkkk….sepertinya sekarang sampeyan wis ora iso pententeng dijalanan karena ancama bagi para pelanggar lalu lintas makin mengerikan. Ya..catat cak, buat para pelanggar tentunya karena untuk yang disiplin pastinya ora masalah. Sebuah aturan yang sudah menuju final dengan ancaman keras yakni pencabutan SIM seumur hidup bagi para pelanggar lalu lintas dengan beberapa kriteria sbb….

Seperti dilansir Kompas, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah mengeluarkan aturan baru soal sanksi lalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor. Sanksi tersebut tak hanya sekadar tilang, namun menggunakan sistem poin yang menandakan besaran sanksinya, yakni berupa penahanan SIM sementara, tidak bisa memperpanjang, dan pencabutan SIM. Iki juozzz namun juga ngeri cak. Klasifikasi untuk SIM yang terancam dicabut memang belum ada keterangan resmi…

Namun salah satu contoh adalah kecelakaan yang bisa mengakibatkan kematian, kuwi ancamannya cabut SIM seumur hidup. Tapi untuk pelanggaran normal nantinya akan diberlakukan sistem poin seperti halnya negara maju. Seperti dilansir Grid Dasar hukumnya bisa sampeyan intip dibawah ini….

Advertisement

Iklan Iwanbanaran

Pasal 89 ayat:

1) bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia berwenang memberikan tanda atau data pelanggaran terhadap Surat Izin Mengemudi milik Pengemudi yang melakukan pelanggaran tindak pidana Lalu Lintas.

(2) Kepolisian Negara Republik Indonesia berwenang untuk menahan sementara atau mencabut Surat Izin Mengemudi sementara sebelum diputus oleh pengendalian

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian tanda atau data pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Penegasan terkait pencabutan SIM juga dijelaskan dalam Pasal 314 dibawah ini…..

Pada pasal tersebut dijelaskan bahwa, selain pidana penjara, kurungan, atau denda, pelaku tindak pidana Lalu Lintas dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi atau ganti kerugian yang diakibatkan oleh tindak pidana lalu lintas.

Dalam aturan yang lain, yakni Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi pasal 73 ayat (1) dikatakan, penandaan pelanggaran Lalu Lintas pada SIM dilakukan petugas Polri dengan pencatatan pada pangkalan data Regident Pengemudi secara elektronik dan/atau manual.

Sedangkan pada pasal 74 ayat (1) dan (2) dalam aturan yang sama disebutkan, dalam hal pelanggaran Lalu Lintas telah mencapai bobot nilai 12 (dua belas) SIM dicabut sementara, dan apabila telah mencapai 18 (delapan belas) maka SIM dapat dicabut sebagai sanksi tambahan atas dasar putusan pengadilan.

Nahh jadi ngono cak, moncrottt tenan wisss buat para biker yang ugal-ugalan. Menurut Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu….sistem poin dengan ancaman pencabutan SIM seumur hidup untuk pelanggaran berat memang sudah waktunay diberlakukan…

” Poin pelanggaran sebagai sanksi ini memang sudah waktunya diberlakukan. Jadi nanti melalui akumulasi itu ada hukum yang berat sampai SIM itu di cabut. Saya pribadi mendukung, selama aturan ini jelas dan dilakukan dengan tegas karena tujuannya cukup baik. Kalau sekarang harusnya sudah bisa lebih baik, apalagi dengan teknologi dan ada data besarnya, saat ini saja sudah bisa bikin SIM di mana saja, artinya sudah terkoneksi. Pengawasan juga otomatis lebih mudah, karena sudah ada tilang elektronik, tinggal dikalkulasi poinnya dari situ. Masalahnya tinggal ketegasan dari aturan ini sendiri bagaimana, termasuk soal akumulasi pelanggaran. Artinya, bila ada seseorang melanggar di satu daerah yang tidak masuk dalam domisilinya, baiknya tetap dihitung...” serunya via Kompas…

Last…aturan ini tentu tetap dalam koridor yang jelas dan terukur, kiro-kiro ngono cak. Jadi semua berdasarkan poin dan paling fatal tentunya sampai membuat orang meninggal dunia. Semua tindak pelanggaran beserta poinnya akan terekam dalam data Sistem Informasi Pelanggar dan Kecelakaan Lalu Lintas (SIPKLL) Pemilik SIM dan database dari pihak kepolisian. Nahh jadi ngono cak. Kalau sampeyan sendiri piyeeee…wiss siap belum kieeee atau jangan-jangan baru tahu ada aturan baru pencabutan SIM seumur hidup. Makanya sekarang berkendara ati-ati dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas. Kalau nggak cak…moncrottt tenan rek-rekkk (iwb)

Share this article
Post

Baca Juga

Artikel Honda Lainnya

Lihat Semua Honda
Laris manisssss…Adventure bike Honda NT1100 DCT MY2027 Gebrak dunia !!
Honda Trending

Laris manisssss…Adventure bike Honda NT1100 DCT MY2027 Gebrak dunia !!

Iwanbanaran.com – Cakkk….pasar motor sport tourer global kembali bergairah dengan pengumuman resmi dari Honda. Melalui divisi Eropa, Honda resmi memperkenalkan model terbaru Honda NT1100 / DCT serta varian tertingginya, NT1100 DCT Electronic Suspension, untuk Model 2027. Sebagai model yang berhasil mendominasi pasar Eropa dan dinobatkan sebagai motor touring terlaris selama tiga tahun berturut-turut (2023, 2024, […]

September 19, 2026 0 Baca →
Breaking !! Honda Rilis New CB1300 Super Boldór Final Edition…Good Bye Legend !
Honda

Breaking !! Honda Rilis New CB1300 Super Boldór Final Edition…Good Bye Legend !

Iwanbanaran.com – Cakkk…..dunia permotoran kembali dikejutkan oleh langkah besar dari pabrikan berlogo sayap mengepak, Honda. Melalui lini motor sport legendaris yang telah menemani para pengendara sejak tahun 1992, Honda secara resmi memperkenalkan model penutup dari seri ikonik mereka, yaitu Honda CB1300 Super Bold’or Final Edition / SP. Kehadiran edisi spesial ini sekaligus menjadi tanda penghormatan […]

September 13, 2026 0 Baca →
Breaking !! New Honda CB750 Hornet versi 2027 dirilis…Merahnya Angkerrr !!
Honda

Breaking !! New Honda CB750 Hornet versi 2027 dirilis…Merahnya Angkerrr !!

Iwanbanaran.com – Cakkk….Honda kembali menggebrak pasar Eropa dengan memperkenalkan pembaruan signifikan untuk salah satu motor streetfighter paling sukses di lini menengah mereka, yaitu Honda CB750 Hornet versi tahun 2027. Sejak pertama kali mengaspal, motor yang memadukan kelincahan jalanan dengan performa bertenaga ini sukses mencatatkan angka penjualan fantastis hingga menembus belasan ribu unit setiap tahunnya, menjadikannya […]

September 11, 2026 0 Baca →