Home / Honda / Apakah Honda bisa dikatakan monopoli pasar??. Wah, menarik nih……
Honda •

Apakah Honda bisa dikatakan monopoli pasar??. Wah, menarik nih……

Bro dan sis sekalian….IWB sampai manggut-manggut baca ulasan dari pakar hukum kang Leo.
Iwanbanaran

Oleh

Iwanbanaran

Publisher & Editor • sejak 2009

Baca 3 menit
Apakah Honda bisa dikatakan monopoli pasar??. Wah, menarik nih……
Apakah Honda bisa dikatakan monopoli pasar??. Wah, menarik nih…… — Foto: Iwanbanaran

Poin Penting

  • Punggawa dari warung Leopold7 ini mencoba untuk memberikan pencerahan atas posisi market ditanah air yang dikuasai Honda.
  • Tren makin tak terkejar dan melebihi angka 50 % ternyata membuat beberapa “pihak” percaya bahwa pabrikan?AHM?sudah menyalahi aturan karena dianggap melakukan monopoli pasar.
  • Bro dan sis sekalian….IWB sampai manggut-manggut baca ulasan dari pakar hukum kang Leo.

Honda new Supra GTR150 (25)

Bro dan sis sekalian….IWB sampai manggut-manggut baca ulasan dari pakar hukum kang Leo. Punggawa dari warung Leopold7 ini mencoba untuk memberikan pencerahan atas posisi market ditanah air yang dikuasai Honda. Tren makin tak terkejar dan melebihi angka 50 % ternyata membuat beberapa “pihak” percaya bahwa pabrikan?AHM?sudah menyalahi aturan karena dianggap melakukan monopoli pasar. Pertanyaannya….apakah demikian??…..
MBtech-iwanbanaran.com (22 Jun-15 Jul'16)

Kata monopoli sendiri dari sisi hukum ternyata tidak bisa diartikan simpel. Menurut kang Leo…..jika berpatokan dari?UU No.5/1999 juncto Keputusan KPPU No.11/2011…Monopoli dijelaskan dan dibagi menjadi dua yaitu posisi monopoli dan praktek monopoli.?Keduanya jelas memiliki arti yang sangat jauh berbeda. Menurut undang-undang….Posisi Monopoli adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai lebih dari 50% (lima puluh persen) pangsa pasar. Posisi Monopoli sendiri bukanlah?tindakan melawan hukum. Jadi posisi disini adalah sesuatu kondisi yang berjalan secara wajar dan membuat mereka menjadi leader dalam sebuah bisnis….

Advertisement

Iklan Iwanbanaran

Yang kedua adalah praktek Monopoli. Nah….kalau sampeyan meraba dari kalimatnya wae wis terasa kurang nyaman. Dan benar….secara hukum tidak diperkenankan. Sebab bisa diartikan bahwa Praktek monopoli?adalah?penyalahgunaan?(abuse) Posisi Monopoli dengan cara melakukan praktek (i) Pencegahan, Pembatasan, dan Penurunan Persaingan, dan (ii) Eksploitasi. Praktek Monopoli adalah?tindakan melawan hukum. Jadi memang sengaja dan bisa diartikan praktek Monopoli ini cenderung memaksa. Hal ini tentu jauh berbeda dengan posisi Monopoli….

So….apakah artinya dengan menguasai pasar roda dua tanah air hingga lebih dari 50 % Honda melakukan monopoli??. Jawabannya…betul, tapi dalam posisi monopoli. Posisi lho kangbro…bukan praktek. Jadi secara hukum tidak menyalahi. Selama belum ada?penyidikan, pembuktian dan keputusan KPPU yang dikuatkan dengan penetapan Pengadilan Negeri maka Honda tidak dapat dikatakan melakukan praktek Monopoli. Apalagi tidak ada unsur paksaan disana. Mau sampeyan mau beli atau tidak produk Honda….kan ora ono sing bengok-bengok. Kecuali AHM bilang…”awas ora beli Honda, tak sampluk sandal swallow sampeyan..”. Nahh…kuwi baru menyalahi hukum :mrgreen: …..

Last….bro Leo juga menggaris bawahi, sebagai orang hukum doi justru mewanti teman-teman untuk berhati-hati yang aktif di media sosial dan menuduh A sebagai subyek hukum melakukan perbuatan ilegal sebab secara hukum bisa dikenakan pencemaran nama baik berlapis dari UU ITE dan KUHP. Sebuah saran bijak ditengah maraknya berbagai provokasi, fitnah, penggiringan opini serta berbagai tindakan yang cenderung merusak nama baik invidu ataupun perusahaan. So….akan lebih baik kita mengerem dalam menuangkan sebuah tulisan yang merugikan dan tanpa dasar karena penyesalan selalu datang belakang. Mantap ki kang Leo…jadi sedikit melek hukum neh :mrgreen: …….(iwb)

Bagikan artikel
WhatsApp X

Tentang Penulis

Iwanbanaran
Iwanbanaran

Publisher & Editor • sejak 2009

Suwun sudi sambangi warung sederhana ini. Jangan lupa subscribe agar sampeyan tidak ketinggalan berita tentang roda dua. Salam satu aspal, juoz gandozzz cakkk !!

Baca Juga

Artikel Honda Lainnya

Lihat Semua Honda
Honda Bikers Day 2026 Ambarawa Pecah…Merinding, 32 Ribu bikers melebur jadi satu !!!
Honda

Honda Bikers Day 2026 Ambarawa Pecah…Merinding, 32 Ribu bikers melebur jadi satu !!!

Iwanbanaran.com – Cakkk….gimana kalau puluhan ribu bikers Honda dari Sabang sampai Merauke kumpul jadi satu? Jawabannya bukan cuma parkiran penuh motor merah, tapi juga persaudaraan yang benar-benar nyata cakkk. Tercatat 32.214 bikers sepeda motor Honda dari berbagai penjuru Indonesia hadir dalam rangkaian Honda Bikers Day (HBD) 2026, dan malam puncaknya digelar di Lapangan Panglima Jenderal […]

October 26, 2026 • 0 Baca →
Motor Bebek Kembali Unjuk Gigi…Honda Wave Alpha 2026 Gebrak Thailand !!
Honda

Motor Bebek Kembali Unjuk Gigi…Honda Wave Alpha 2026 Gebrak Thailand !!

Iwanbanaran.com – Cakkk…Pendekar sejati jalanan! Ora iso dipungkiri cak, kalau ngomongin motor bebek legendaris yang paling merakyat dan tahan banting, nama besar Honda Wave atau yang akrab kita kenal sebagai saudaranya Supra series selalu nempel di kepala. Nah,, baru-baru ini jagad maya dihebohkan dengan kemunculan Honda Wave Alpha 2026 versi terbaru! Motor bebek 110cc andalan […]

October 21, 2026 • 0 Baca →
HOT !! Honda CBR500R Four “4 silinder” Resmi dirilis…Mukanya Ngeriiii !!!
Honda

HOT !! Honda CBR500R Four “4 silinder” Resmi dirilis…Mukanya Ngeriiii !!!

Iwanbanaran.com – Cakkkk….Honda kembali bikin geger jagad roda dua global. Tepat pada 20 Oktober 2026 kemarin, pabrikan bersayap mengepak ini resmi merilis klan supersport terbarunya untuk pasar Eropa, yaitu Honda CBR500R FOUR 2027! IWB tahu, sampeyan pasti pada penasaran. Mesin 502cc 4-silinder segaris yang sebelumnya udah meluncur di China ini akhirnya mengaspal juga di benua […]

October 21, 2026 • 0 Baca →