Home / Honda / Kasus Kartel Honda dan Yamaha……kita jadi biker kudu piye ??….
Honda February 21, 2017

Kasus Kartel Honda dan Yamaha……kita jadi biker kudu piye ??….

Iwanbanaran

Oleh

Iwanbanaran

Publisher & Editor • sejak 2009

Baca 4 menit
Kasus Kartel Honda dan Yamaha……kita jadi biker kudu piye ??….

Iwanbanaran.com – Pakde…buanyakk bener email pembaca nanya ke IWB atas berita masif dugaan praktik kartel yang dilemparkan KPPU terhadap Honda dan Yamaha. Rata-rata reader menanyakan ke IWB…..apakah jika sudah divonis bersalah dan didenda maka harga motor akan murah?. Terus piye kita sebagai biker?….

Seperti yang kita tahu, pada hari Senin Kemarin (20/2),?majelis Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), menyatakan bahwa Honda dan Yamaha dinyatakan bersalah dan harus membayar denda dalam dugaan kartel. KPPU menggangap ada monopoli dan terbukti melakukan kerja?sama dalam menetapkan harga sepeda motor jenis skuter matik 110-125 cc di Indonesia. Dendanya sendiri yakni mencapai 25 Milyar untuk Yamaha dan sudah termasuk denda tambahan 50 %. Lho koq bisa ada denda??….

Karena KPPU menganggap Yamaha?melakukan manipulasi data bukti di persidangan. Makanya diperberat. Sedang Honda hanya dibebani denda sebesar?Rp 22,5 miliar. Nilai tersebut belum termasuk diskon 10 %. Lhooo…koq ono diskon?. Sebab KPPU menganggap Honda?kooperatif dan memberikan seluruh data yang dibutuhkan majelis. Ealahhh..ngono to…

Advertisement

Iklan Iwanbanaran

KPPU memberikan kesempatan kepada kedua pabrikan untuk banding. Kesempatan banding selama 14 hari tercatat dari putusan. Dan dari informasi yang IWB baca, AHM dipastikan akan banding karena mereka merasa tidak?pernah melakukan praktek kartel. Begitu juga Yamaha yang mempertanyakan alasan tidak kooperatif yang dituduhkan plus email sebagai bukti KPPU…

Kondisi dan berita yang masif diatas membuat para reader penasaran dan email ke IWB. Seperti Bunga (sebut saja demikian) yang ngirim surel ke IWB. Berikut surelnya….

Lek Iwan,

Baca di sebelah kok bahas soal kartel Yamaha & Honda

Pertanyaannya:

1. Apakah karena ini harga motor mahal?
2. Apakah setelah diputuskan dan diberi denda, kedepannya ada harapan harga motor bisa turun? (misal seperti di India)

Bagian yang menarik:

Terlapor 1 yaitu Yamaha, didenda sebesar Rp 25 miliar sudah termasuk tambahan denda 50% akibat melakukan manipulasi data bukti di persidangan. Sedangkan Terlapor 2 yaitu Honda, hanya didenda sebesar Rp 22,5 miliar dan diskon 10% karena dianggap kooperatif dan memberikan seluruh data yang dibutuhkan majelis.

Ternyata denda kasus ono tambahan & diskon juga ya lek..wkkwwkwk

Suwun

Nahhh….opo ora mumet jawabnya secara IWB bukan orang hukum. Perkara putusan, sejauh ini tuduhan?KPPU dibantah keras oleh Honda ataupun Yamaha. Maklum cak….menurut mereka, bukti dibuktikan dan dikumpulin sendiri. Artinya Honda kekeuh putusan harus dibuktikan dalam persidangan PN ketingkat lebih tinggi. Dan mereka akan banding kesana. Sedang perkara harga motor….

“Harga asli Yamaha Byson dari pabrik berdasarkan faktur. Setelah pajak dll menjadi 21 jutaan…..”

Setahu IWB Harga motor asli dari pabrik memang sudah murah. Sampeyan bisa intip dari faktur saat kita beli motor (slip kuning). Itu merupakan harga pabrik yang dijual kedealer. Harga jual barang dari pabrik atau bisa disebut COGS (Cost of goods sold) sudah termasuk perhitungan biaya bahan baku, factory overhead yakni…

Cost tenaga kerja, listrik, mesin serta berbagai proses hingga motor siap pakai. Namun dalam proses sampai ketangan konsumen ada yang namanya biaya distribusi. Tentu saja dibutuhkan biaya untuk mengangkut produk keberbagai pelosok tanah air. Selain faktor diatas?.motor juga dibebani PPN, profit dealer plus syarat layak jalan/on the road (OTR). Semua biaya itulah yang membuat harga motor OTR lebih tinggi dari faktur…

Last…sebagai biker wajar jika kita senang harga motor akan makin murah. Tapi ingat cak…putusan hanya membahas masalah denda dan tidak menyinggung revisi harga motor yang dianggap normal oleh KPPU. Hhhmm…antik ki. Makanya IWB sendiri enggan membahas?detil secara judule masalah hukum yang terbilang abu-abu. Sampeyan nanya ke IWB mending tentang busi atau rantai wae lah. Enake ki cak….ngelus motor, dandanin tampangnya supaya bisa mejeng. Motor ganteng, wajahpun jadi mundak tampan. Iyo ora :mrgreen: ……(iwb)

Share this article
Post

Baca Juga

Artikel Honda Lainnya

Lihat Semua Honda
Honda Bikin Ulah Lagi…Racik Mini Forza 150 ?? Mewah dan Garang !!
Honda Trending

Honda Bikin Ulah Lagi…Racik Mini Forza 150 ?? Mewah dan Garang !!

Iwanbanaran.com – Cakkk…..lagi-lagi jagat otomotif dibuat geger gara-gara isu panas yang berhembus makin kencang. Lhaa piyee…Honda bikin ulah lagi cak. Lewat Honda Wuyang diam-diam kepergok lagi menyiapkan skutik gambot anyar bermesin 150cc! Dengan fitur yang mirip dengan Forza 250…nggak heran sosok yang diregistrasi oleh Honda ini disebut sebagai Mini Forza. Yup….garis desainnya mengadopsi aura kemewahan […]

August 22, 2026 0 Baca →
Rahasia BBM Vario Evo 160 Irit dan Ngacir….Insinyur Honda memang pinterrrr !!!
Honda

Rahasia BBM Vario Evo 160 Irit dan Ngacir….Insinyur Honda memang pinterrrr !!!

Iwanbanaran.com – Cakkkk…sudah 2 kali ini IWB full mengikuti Turing Vario EVO 160, skutik gen terbaru AHM yang banyak menyita perhatian kita semua. Memang cak…setiap produk tidak ada yang sempurna, pasti ada juga kekurangannya. Namun soal performa engine…gen ke 2 V160 ini banyak mendapatkan pujian. Bahkan guyonan para Blogger dan Vlogger disela turing terlontar celetukan…Insinyur […]

August 20, 2026 0 Baca →
Turing Banyuwangi 170km nunggang Vario EVO 160….Konsumsi BBM-nya IRIT Parah !!!
Honda

Turing Banyuwangi 170km nunggang Vario EVO 160….Konsumsi BBM-nya IRIT Parah !!!

Iwanbanaran.com – Cakkkk….Siapa sih yang bisa nolak pesona eksotis ujung timur Pulau Jawa? Yesss, Banyuwangi Cak! Begitu IWB mendapatkan kesempatan untuk mengeksplor tanah The Sunrise of Java ini bersama generasi anyar Honda Vario EVO 160, rasanya adrenaline langsung melonjak. Perjalanan turing kali ini menempuh jarak total sekitar 170 km dengan medan yang sangat lengkap…mulai dari […]

August 19, 2026 0 Baca →