Home / Otomotif / Sistem Pajak progresif terbaru mulai berlaku 1 Juni 2015 hari ini. Nama dan alamat yang sama menjadi target !!!
Otomotif • • Diperbarui

Sistem Pajak progresif terbaru mulai berlaku 1 Juni 2015 hari ini. Nama dan alamat yang sama menjadi target

Iwanbanaran

Oleh

Iwanbanaran

Publisher & Editor • sejak 2009

Baca 3 menit
Sistem Pajak progresif terbaru mulai berlaku 1 Juni 2015 hari ini. Nama dan alamat yang sama menjadi target
Sistem Pajak progresif terbaru mulai berlaku 1 Juni 2015 hari ini. Nama dan alamat yang sama menjadi target — Foto: Iwanbanaran

Poin Penting

  • Bro dan sis sekalian….untuk menggenjot pendapatan pajak daerah serta pembatasan jumlah kendaraan bermotor, perhari ini….1 Juni 2015 pemerintah DKI resmi memberlakukan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Kepemilikan Orang pribadi terbaru.
  • Membidik nama dan alamat yang sama…..kini pajak progresif dibebankan pada kepemilikan kendaraan hingga yang ke 17….

Scoopy 460x110-loop460x110_ok

tax211

Bro dan sis sekalian….untuk menggenjot pendapatan pajak daerah serta pembatasan jumlah kendaraan bermotor, perhari ini….1 Juni 2015 pemerintah DKI resmi memberlakukan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Kepemilikan Orang pribadi terbaru. Membidik nama dan alamat yang sama…..kini pajak progresif dibebankan pada kepemilikan kendaraan hingga yang ke 17….
IWB-TMC-Banner (2)

Advertisement

Iklan Iwanbanaran

viar 460x160

Secara persentase….kendaraan makin besar terkena pajak progresif sesuai urutan. Contohnya…untuk motor kedua pajak tentu berbeda dengan motor ke4. Update persentase ini bisa sampeyan intip dari tabel dibawah ini….

Untuk kepemilikan kendaraan bermotor pertama sebesar 2%.
Untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua sebesar 2,5%.
Untuk kepemilikan kendaraan bermotor ketiga sebesar 3%.
Untuk kepemilikan kendaraan bermotor keempat sebesar 3,5%.
Untuk kepemilikan kendaraan bermotor kelima sebesar 4%.
Untuk kepemilikan kendaraan bermotor keenam sebesar 4,5%.
Untuk kepemilikan kendaraan bermotor ketujuh sebesar 5%.
Untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedelapan sebesar 5,5%.
Untuk kepemilikan kendaraan bermotor kesembilan sebesar 6%.
Untuk kepemilikan kendaraan bermotor kesepuluh sebesar 6,5%.
Untuk kepemilikan kendaraan bermotor kesebelas sebesar 7%.
Untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua belas sebesar 7,5%.
Untuk kepemilikan kendaraan bermotor ketiga belas sebesar 8%.
Untuk kepemilikan kendaraan bermotor keempat belas sebesar 8,5%.
Untuk kepemilikan kendaraan bermotor kelima belas sebesar 9%.
Untuk kepemilikan kendaraan bermotor keenam belas sebesar 9,5%.
Untuk kepemilikan kendaraan bermotor ketujuh belas sebesar 10%.

Nah…..mantep to kangbro. Yang patut diingat lagi adalah….pajak progresif kini tidak hanya membidik nama yang sama. Jadi jika motor memiliki alamat identik walau beda nama….pajak progresif akan tetap berjalan. Contohnya nih….sampeyan punya motor, kemudian adik beli motor baru dalam satu rumah yang sama….maka status motor adik sampeyan akan dikenakan pajak progresif. Besarnya dari persentase tabel atas kemudian dikalikan dengan ?Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Oleh karena itu….saran IWB segera urus jika motor sampeyan udah dijual…

Yup….untuk menghindari pajak yang makin nggilani, monggo urus motor yang terjual agar segera balik nama dengan nama pembeli. Laporkan keSamsat setempat dengan membawa form blokir bermaterei 6000 rupiah (bisa minta diSamsat), Foto copy KTP/SIM, Foto copy Kartu Keluarga, data kendaraan yang sudah di jual (copy STNK), salinan pajak, surat Kuasa (bermaterai Rp. 6000) dan foto copy KTP penerima kuasa, surat Keterangan RT/RW jika ada nama yang sama di RT/RW (untuk nama pasaran) agar tidak terbebani pajak progresif pada kendaraan berikutnya. Btw untuk poin 3 kebelakang hanya jika diperlukan (sumber Perda No.2 Tahun 2015). Oh ya….pajak progresif ini untuk sementara hanya berlaku diwilayah DKI dan jika efektif…tidak menutup kemungkinan daerah lain menyusul. So….mari berhemat dan membeli kendaraan sesuai kebutuhan……(iwb)

Share this article
Post

Baca Juga

Artikel Otomotif Lainnya

Lihat Semua Otomotif
Gegerr !! Leopard Racing Menang Banding, Diskualifikasi Fernández dibatalkan…Nasib Veda Piye ???
Otomotif Trending

Gegerr !! Leopard Racing Menang Banding, Diskualifikasi Fernández dibatalkan…Nasib Veda Piye ???

Iwanbanaran.com – Cakkk….mumet ndase tenan cakkk cakkk. Tahu nggak sampeyan….setelah empat bulan lebih bergelut di meja hijau, akhirnya kasus yang bikin panas dingin jagat balap ini menemukan titik terang. Dan hasilnya? Sungguh di luar dugaan, Cak! Leopard Racing cs. Adrián Fernández akhirnya MENANG TELAK di Mahkamah Banding Internasional alias CAI. Diskualifikasi resmi DIBATALKAN, Cak ! […]

October 17, 2026 • 0 Baca →
Geger !! CFMoto Berambisi Masuk MotoGP…..pabrikan Cina makin Agresif !!!
Otomotif Trending

Geger !! CFMoto Berambisi Masuk MotoGP…..pabrikan Cina makin Agresif !!!

Iwanbanaran.com – Cakkk….Siapa yang tidak kaget membaca berita satu ini? bener cak…pabrikan asal Tiongkok yang belakangan ini pergerakannya sangat agresif, CFMoto, resmi menabuh genderang perang. Yup, mereka tidak sekadar ‘numpang lewat’ di kelas Moto2 dan Moto3 bersama tim Aspar, melainkan sedang menyiapkan langkah raksasa untuk mencaplok satu tempat di kelas tertinggi… MotoGP! Tidak main-main, CFMoto […]

October 15, 2026 • 0 Baca →
Race Mandalika…VR46 Racing Perkenalkan Livery Garuda !!!
Otomotif

Race Mandalika…VR46 Racing Perkenalkan Livery Garuda !!!

Iwanbanaran.com – Cakkk…..Menjelang bergulirnya seri ke-17 MotoGP 2026 di Sirkuit Internasional Mandalika, Indonesia, tim Pertamina Enduro VR46 Racing Team membuat kejutan besar bagi para penggemar balap motor dunia. Tim milik legenda balap Valentino Rossi ini secara resmi memperkenalkan corak (livery) baru yang sangat mencolok dan penuh makna filosofis dalam acara peluncuran yang digelar di Jakarta…!! […]

October 6, 2026 • 0 Baca →