Iwanbanaran.com – Cakkkk…..buanyakk yang bertanya ke IWB, sebenarnya berapa sih bayar pajak pertahun Kawasaki ZX-25R. Mengingat banderol motor seperempat liter 250cc ini memang termasuk premium. Lhaaa piye pakde…banderol Kawasaki ZX-25R sekarang untuk versi SE sudah tembus diangka 120 juta OTR Jakarta. Jadi wis kelas mobil cak. Nggak heran banyak yang penasaran sebenarnya berapa sih pajak pertahunnya Kawasaki ZX-25R. Dan percaya nggak bahwa untuk ukuran mesin 250cc pajak/tahun ZX25R memang termasuk ugal-ugalan. Lhooo emange pirooo ? simak detilnya dibawah ini…

Seperti yang kita semua tahu Kawasaki Indonesia melakukan gebrakan dengan meluncurkan generasi paling sultan dikelas 250cc. Karena banderol yang dipasang pertama kali sudah tembus diangka 112,5 juta untuk SE dan 96 juta untuk versi standart. Namun seiring waktu berjalan banderol baru terus bergeser naik. Intip saja pergerakan dari awal hingga akhir dimana untuk versi sudah mengalami kenaikan sebanyak dua kali. Dari 112,5 juta….lalu tembus 116 juta dan paling baru sekarang sudah naik lagi diangka 120 juta. Jadi tiap mengalami kenaikan jiann maknyuzz tenan berada dikisaran 2-4 juta. Wihh kalau kenaikan nominal segitu dikelas Beat iso dipisuhi wong akeh cak wkwkwk. Terus gimana untuk versi standart ?

Rada beda cak karena angkanya tidak seekstrim versi SE. Karena kenaikannya bertahap dari 96 juta…lalu 98 juga dan paling baru nyantol diangka 100 juta. Artinya kenaikan “step” fix diangka 2 juta perkenaikan. Dari informasi yang IWB dapatkan…kenaikan tidak bisa dihindari karena pajak dan bahan baku motor yang juga naik akibat inflasi. Lhaa piyee…motor berstatus CKD cak, datang dari Thailand termasuk pajak BBN juga terkerek. Makanya banderol Kawasaki ZX-25R sekarang termahal sudah tembus diangka 120 juta. Sekarang pertanyaannya…dengan harga segitu berapa pajak Kawasaki ZX-25R ?

iklan iwb

Nahh iki yang menarik soalnya kalau sampeyan pelototin satu persatu…PKB pokok ada diangka 1.281.000. Dan jika sampeyan telat bayar pajak maka akan mendapatkan beban sanksi administratif diangka 128 ribuan (efek lupa ngintip STNK garang-garang motor jarang dipakai..hasyemm). Wihhh ediann sanksinya wae 10%….cadazzzz tenan. Syukurlah cak… berarti pendapatan pemerintah dari pajak motor emang gede bangettt. Kuwi satu motor lho…..bayangin wae jika total semua motor ditanah air yang jumlahnya jutaan, sugih tenan cak wkwkwk. Lalu yang terakhir ada komponen SWDKLJJ dengan nilai 51 ribu…so total yang harus dibayar adalah Rp. 1.460.100. Jadi jika dikurangi denda ini berarti normal pajak pertahun Kawasaki ZX-25R adalah Rp. 1.332.000/tahun. Ediann…iki sih mesin mesin 250cc paling ugal-ugalan cak wkwkwk…

Last…bisa disimpulkan pajak/tahun Kawasaki ZX-25R sudah seperti mobil karena berada direntang 1,3 jutaan/tahun. Ini artinya perbulan mau dipakai atau tidak….sampeyan kudu setor ke negara sebesar Rp. 111,000/bulan. Ini adalah murni pajak…alias motor tangan pertama. Jika Kawasaki ZX-25R yang sampeyan boyong berstatus motor kedua…atau ketiga pasti nilainya jauh lebih besar mengingat pajak progresif akan dibebankan pada kendaraan sampeyan. Nahhh…dari sini wis paham to berapa pajak Kawasaki ZX-25R pertahun? semoga menjawab rasa penasaran….dan monggo share kekita berapa pajak pertahun kendaraan kesayangan sampeyan dikolom komentar….gazzzz (iwb)

23 COMMENTS

    • Tumben si lencung gak koment keras,,,
      Sepertinya kena mental duluan karna Si cebok eker” 4 katup blm rilis, coba kalau rilis mesti yo di banding”ke, yo mesti kalah ma kewesakti…
      Awowowok

  1. bisa kebeli motornya ..logikanya bisa lah kebayar pajaknya…kecuali bangkrut..masalah finansial …wkwkwkkw

  2. Tapi saya cak masih banyak nggak bayar pajak entah mereka nggak mau bayar atau apa kita nggak tau dan hampir 40% kendaraan yang ada di jalan tuh nggak bayar pajak

Comments are closed.