Iwanbanaran.com – Apes cak….pokoke kalau sampeyan menang terus saat balapan di ARRC AP250 siap-siap kudu nyengir dan berjuang keras. Kenapa ? karena aturan baru akan membuat pembalap yang sering menang akan mendapatkan penyunatan RPM dari 250-500 RPM ! Waahhh….

Panitia sepertinya berusaha keras untuk menahan laju Honda CBR250RR yang begitu dominan didua musim terakhir. Dari membuat aturan bobot CBR250RR (Diperberat) hingga akhirnya tahun ini diputuskan menggunakan single ECU yang yang disuplai Aracer. Selain single ECU, regulasi musim 2019 juga memberlakukan sistem unik yakni penyunatan RPM bagi rider yang sering menang….

Penghitungan berdasarkan gap poin rider dengan RPM diturunkan dari 250-500 RPM. Dengan penyunatan ini praktis tidak ada lagi aturan perbedaan bobot. Dari regulasi hanya disebut bobot minimum motor adalah 135kg dan 200kg bersama ridernya. Berikut isi lengkap regulasi ARRC AP250 2019….

iklan iwb

2.3 Spesifikasi Motor
? Semua bagian dan sistem Motor yang tidak secara khusus disebutkan dalam artikel berikut harus tetap dan tidak dapat dirubah
? Seperti aslinya diproduksi oleh pabrikan.
? Seperti aslinya dipasang atau dilengkapi pada Motor homoglasi
? Pertukaran bagian apa pun antara Motor dalam nama model yang sama dan atau VIN Frame yang sama (Nomor Identifikasi Kendaraan) yang dihomologikan secara terpisah dan pada tahun yang berbeda tidak diizinkan. Velg roda dikecualikan dari aturan ini
.
2.3.1 Motor yang Memenuhi Syarat
Untuk 2019 Motor berikut ini disetujui untuk berlaga dikelas Asia Production 250 :
? Honda CBR300R
? Honda CBR250RR (2016,2017,2018)
? Kawasaki Ninja 250R
? Yamaha YZF-R25

Aturan-aturan ini dimaksudkan hanya untuk motor produksi masal. Komite Teknis ARRC berhak untuk memutuskan Motor mana yang berhak masuk kelas ini

* Catatan: daftar ini dapat diubah setiap saat oleh Komite Teknis ARRC

2.3.2 Batas Berat Minimum
Setiap race, Bobot Motor dan Gabungan Berat tiap part tidak boleh lebih rendah dari mengikuti batas berat minimum;
Artinya;
* Bobot Motor – didefinisikan sebagai bobot keseluruhan motor termasuk bahan bakar di dalam tangki.
** Kombinasi Berat – didefinisikan sebagai Bobot Motor ditambah berat pengendara saat mengenakan perlengkapan balap penuh
a) Berat Motor Minimum 135kg
b) Berat Gabungan Minimum 200kg
? Penggunaan ballast diizinkan untuk memenuhi batas berat minimum yang dinyatakan untuk masing-masing model motor.
? Penggunaan ballast harus dilaporkan kepada Direktur Teknis ARRC pada pemeriksaan awal
? Jika Berat Gabungan berada di bawah batas minimum setelah berat motor meningkat menjadi 5kg di atas batas Berat Motor Minimum (?140kg) tidak akan ada hukuman berat tambahan. Selama inspeksi teknis pada akhir race, Motor yang dipilih akan ditimbang sebagai syarat mereka telah menyelesaikan race, dan batas berat minimum yang ditetapkan harus dipenuhi dalam kondisi ini. Tidak ada toleransi pada berat minimum motor.

2224) Nomer Balap
Setiap pembalap yang diterima dalam Kejuaraan Balap Road Asia dapat memilih nomor awal mereka sendiri yang akan berlaku untuk seluruh kejuaraan. Nomer “1” hingga “10” akan dicadangkan untuk rider yang berlaga ditahun sebelumnya, Warna background adalah putih dan angka adalah warna hitam atau gelap. Ukuran untuk semua angka depan adalah:
a) Tinggi minimum: 140 mm
b) Lebar minimum: 80 mm
c) Minimum antara stroke: 25 mm
d) Ruang minimum antara angka: 10 mm

Ukuran untuk semua nomor sisi adalah:
a) Tinggi minimum: 120 mm
b) Lebar minimum: 60 mm
c) Minimum antara stroke: 25 mm
d) Nomor ruang minimum: 10 mm

Nomor yang dialokasikan untuk pembalap harus ditempel pada motor sebagai berikut:

a) Setelah di depan, baik di tengah fairing atau sedikit ke satu sisi. Angka harus berpusat pada background tanpa iklan dalam jarak 25 mm ke segala arah.
b) Jenis font yang disetujui untuk angka-angka tersebut adalah sebagai berikut;
1) Futura Heavy dan Futura Heavy Italic
2) Univers Bold and Univers Bold Italic
3) Olivers Med and Olivers Med Italic
4) Franklin Gothic and Franklin Gothic Italic
d) Nomer apa pun yang tidak menggunakan font ini harus memiliki desain angka dan tata letak disetujui oleh Direktur Teknis ARRC minimal 2 minggu sebelum balapan pertama. Semua digit harus dari bentuk standar.
e) Setiap outline harus memiliki warna yang kontras dan lebar maksimum outline adalah 3 mm. Warna background harus terlihat jelas di sekitar pinggiran nomor (termasuk garis besar). Reflektif atau nomor menyilaukan tidak diizinkan.
f) Nomer tidak boleh tumpang tindih. Jika terjadi perbedaan opini tentang penempatan angka rider, keputusan Direktur Teknis ARRC akan menjadi final.

2.3.4 Bahan Bakar
Semua Motor AP250 harus menggunakan bahan bakar tanpa timbal normal yang disediakan oleh Penyelenggara

2.3.5 Ban
? Ban akan dibuat khusus dan disediakan oleh Dunlop, Pemasok Ban Resmi
? 3 set ban slick dan 2 set ban cuaca basah akan ditetapkan untuk setiap akhir pekan balapan. Ini adalah jumlah ban maksimum yang diperbolehkan selama akhir pekan race. Jika alokasi harus diubah, peserta akan diberitahukan
? Semua ban bekas dan tidak terpakai pada akhir pekan race harus dikembalikan ke Pemasok Ban Resmi setelah balapan.
? Tidak boleh ada ban merk lain
? Segala modifikasi atau perawatan (pemotongan, grooving) dilarang.
? Atas kebijaksanaan pembalap atau tim, ban slick atau wet dapat digunakan untuk Race akhir pekan.
? Alokasi ban akan dilakukan secara acak oleh perwakilan dari Ban Resmi. Ban tidak boleh ditukar antar Pembalap termasuk antara rekan satu tim dan tidak boleh ditukar oleh pemasok ban setelah alokasi kecuali dengan izin.
? Ban slick yang digunakan dalam Free Practice, kualifikasi, Warm Up dan race harus ditandai dengan stiker perekat dengan nomor yang dialokasikan oleh Pemasok Ban Resmi
? Stiker akan menunjukkan nomor identifikasi untuk setiap pembalap dan memiliki warna yang berbeda pada masing-masing pembalap
? Stiker harus diaplikasikan pada velg samping kanan ban.

? Petugas yang ditunjuk oleh Direktur Teknis ARRC akan memeriksa apakah semua Motor di pit lane dilengkapi dengan ban yang membawa stiker. Penggunaan Motor dengan ban tidak bertanda (tanpa stiker resmi) akan segera dilaporkan ke Race Direction yang akan ditindak lanjuti
? Dalam kasus lain, jika stiker rusak atau dipasang dengan cara yang salah, ada 1 stiker tambahan, dapat diberikan atas kebijakan Direktur ARRC. Namun, stiker yang rusak harus dikembalikan kepada Direktur Teknis ARRC dan ban yang digunakan harus utuh

2.3.6 Mesin
? Semua mesin akan disegel setelah akhir sesi Kualifikasi dan tidak dapat diubah kecuali ada kerusakan mesin.
? Setiap perubahan mesin setelah kualifikasi harus disertai dengan permintaan tertulis yang menyatakan alasannya berubah, segel mesin tidak dapat dilepas sampai disetujui, Direktur Teknis ARRC dapat meminta untuk memeriksa mesin.
? Terlepas dari persyaratan di atas, mesin akan diminta untuk disegel kapan saja selama event berlangsung oleh Direktur Teknis ARRC ketika dibutuhkan.

2.3.7 Sistem Injeksi Bahan Bakar
Sistem injeksi bahan bakar mengacu pada throttle body, injektor bahan bakar, perangkat saluran intake panjang variabel, pompa bahan bakar dan pengatur tekanan bahan bakar.
?? Injector dapat diganti tetapi harus tipe produksi massal.
?Jumlah injektor harus tetap sebagai Motor yang homoglasi atau yang diproduksi sebelumnya
?Injector tidak dapat dipindahkan dan harus dipasang di lokasi yang sama dengan homologasi atau aslinya Motor yang diproduksi
? Saluran udara bebas.
? Perangkat saluran ruang bakar tidak dapat ditambahkan jika tidak ada pada homologasi atau aslinya Motor yang diproduksi
? Ukuran asupan dalam throttle maksimum adalah sebagai berikut;
a) Motor Silinder Tunggal: 46mm
b) Sepeda Motor Twin Cylinder: masing-masing 32mm (dari 2 throttle body)
? Throttle body dari produksi lain motor dapat digunakan
? Semua tim yang mengubah throttle body dari versi produksi harus lapor dan menyediakan informasi terperinci dan nomor komponen dari model sepeda motor throttle body.
? Katup throttle yang dikontrol secara elektronik, yang dikenal sebagai ‘ride-by-wire’, hanya dapat digunakan jika model homologasi atau awalnya diproduksi dilengkapi dengan sistem yang sama.

2.3.8 Pasokan Bahan Bakar
? Pompa dan pengatur tekanan bahan bakar harus sistem yang semula dipasang atau dihomologasi tanpa modifikasi
? Saluran bahan bakar dari tangki bahan bakar ke injektor (selang bahan bakar, rakitan pipa pengiriman, sambungan, klem, bahan bakar canister) dapat diganti dan harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga terlindung dari kecelakaan / kerusakan.
? Saluran ventilasi bahan bakar dapat diganti.
? Filter bahan bakar dapat ditambahkan

2.3.9 Kepala Silinder
? Cylinder Head harus bagian yang semula dipasang atau dihomologisasi dengan modifikasi yang sudah diijinkan
? Permukaan kepala silinder diizinkan untuk dimodifikasi sisi rasio kompresi
? Porting dan polish diizinkan. Memodifikasi port intake dan knalpot diperbolehkan dengan menghapus material dan menambahkan epoksi untuk mengubah bentuk port
? Tidak ada pengelasan tambahan yang diizinkan.
? Katup harus merupakan bagian yang dipasang atau dihomologasi sejak awal tanpa modifikasi
? Spring valve dapat diubah dengan spring serupa atau racing tapi harus tetap melalui homologasi dari awal tanpa perubahan yang diizinkan

2.3.10 Camshaft
? Camshaft haruslah bagian yang dipasang atau dihomologasi secara awal tanpa modifikasi apa pun.
? Untuk semua penggantian camshaft; hanya camshaft asli atau versi yang diperkuat dan diproduksi oleh produsen motor asli yang dapat digunakan.
? Camshaft yang diperkuat bersama dengan nomor bagiannya harus disetujui terlebih dahulu untuk digunakan oleh Komite Teknis ARRC.
? Camshaft pengganti harus memiliki bobot yang sama atau lebih berat dari bagian homologasi

2.3.11 Sprocket atau gear Camshaft
? Sprocket atau gear camshaft dapat dimodifikasi untuk tujuan penyesuaian waktu cam.
? Rantai cam harus menjadi bagian yang dipasang atau dihomologasi sejak awal tanpa modifikasi yang diizinkan.
? Tension chain cam harus menjadi bagian yang dipasang atau dihomologasi secara awal tanpa modifikasi apa pun.

2.3.12 Silinder (Blok Silinder)
? Silinder harus merupakan bagian yang dipasang atau dihomologasi dengan modifikasi yang sudah diijinkan
? Blok silinder diizinkan untuk dimodifikasi rasio kompresi

2.3.13 Piston, Ring, Pin, dan Klip
? Merupakan bagian yang pada awalnya dipasang atau dihomologasi tanpa modifikasi yang diizinkan.
? Semua ring piston harus dipasang

2.2.15 Crankshaft
? Merupakan bagian yang pada awalnya dipasang atau dihomologasi tanpa modifikasi yang diizinkan.

2.3.16 Crankcases, Penutup Mesin
? Merupakan bagian yang semula dipasang atau dihomologisasi dengan modifikasi yang sudah diijinkan
? Penutup engine yang mengandung oli harus diamankan dengan baut baja.
?Semua penutup engine (penutup lateral) yang mengandung oli dan yang dapat menyentuh track selama Kecelakaan, harus dilindungi oleh penutup tambahan yang terbuat dari logam, seperti aluminium, stainless steel, baja atau titanium
? Penutup tambahan harus mencakup minimal 1/3 dari penutup aslinya. Pastikan tidak ada yang tajam ujungnya yang bisa merusak permukaan trek.
? Penutup ini harus diperbaiki dengan benar dan aman minimal 3 baut pengikat juga pasang penutup asli / penutup engine ke crankcases.
? Cover tambahan TIDAK diizinkan.
? Cover yang disetujui FIM akan diizinkan tanpa memperhatikan materi atau dimensinya.
? Direktur Teknis memiliki hak untuk menolak protektor yang tidak memenuhi tujuan keselamatan
? Plat yang terbuat dari aluminium atau baja juga diizinkan sebagai tambahan penutup. Semua perangkat ini harus dirancang agar tahan terhadap guncangan, lecet dan kerusakan akibat tabrakan.

2.3.17 Transmisi dan Gearbox
? Transmisi dan Gearbox haruslah bagian yang semula dipasang atau dihomologasi
? Material roda gigi transmisi dapat diubah dengan tujuan meningkatkan kekuatan struktural saja
? Rasio roda gigi dan jumlah kecepatan harus sesuai dengan aslinya atau homologasi tanpa variasi diizinkan.
? Quickshifter dapat ditambahkan.
? Shifter yang digerakkan secara elektronik atau hidrolik tidak diizinkan dan perpindahan gigi harus tetap dioperasikan secara manual
? Sprocket depan dan belakang, pitch rantai dan ukuran rantai mungkin berubah.
? Pelindung rantai atas dapat dilepas. Selama itu tidak dimasukkan dalam fender belakang

2.3.19 Kopling
Jenis atau sistem kopling haruslah bagian yang semula dipasang dan dihomologisasi dengan modifikasi yang diijinkan
? Pembatas torsi belakang atau kopling slipper diizinkan untuk digunakan
? Pegas kopling bebas dapat diubah dengan menambahkan shims.
? Plat kopling bebas
? Kabel kopling bebas

2.3.20 Pompa dan pipa oli
? Pompa dan pipa oli harus merupakan bagian yang semula dipasang atau dihomologisasi tanpa modifikasi yang diizinkan.

2.3.21 Radiator, Sistem Pendingin dan Pendingin Oli
? Hanya cairan yang boleh digunakan di dalam radiator dan seluruh sistem pendingin.
? Tanpa Aditif, Antibeku, “Radiator Coolant” atau cairan lain apa pun yang diizinkan.
? Jaring pelindung dapat ditambahkan di depan oli atau radiator air.
? Radiator dapat diganti dengan radiator tambahan yang sesuai standar dan tidak memerlukan modifikasi pada frame utama.
? Braket ekstra untuk mengakomodasi radiator tambahan diizinkan.
? Tutup radiator bebas
? Pendingin oli tambahan dapat ditambahkan.
? Untuk pendingin oli tambahan yang dipasang ke Motor dengan koneksi saluran oli fleksibel, harus diperkuat dan bahan yang dilindungi secara eksternal serta memiliki standar kualitas tinggi sesuai dengan standar kesesuaian pabrik asli.
? Semua koneksi saluran oli harus bertipe swaged. Jenis klem sekrup dilarang.
? Semua selang dan tangki penampung sistem pendingin dapat diubah.

2.3.22 Air Box
? Kotak filter udara dapat dimodifikasi untuk menggabungkan sistem Ram Air
? Elemen filter udara bebas dan diizinkan
? Saluran airbox harus disegel.

2.3.23 Sistem Pembuangan
? Pipa knalpot dan peredam bebas
? Untuk alasan keamanan, ujung yang terbuka dari saluran keluar pipa knalpot harus dibulatkan untuk menghindari ujung yang tajam.
? Pembungkus sistem pembuangan tidak diperbolehkan kecuali di area kaki pembalap atau area yang bersentuhan dengan fairing untuk perlindungan dari panas.
? Emisi kebisingan dari sistem pembuangan tidak boleh melebihi 115db / A. Toleransi + 3db / A diizinkan setelah balapan.
? RPM uji adalah sebagai berikut;
a) Yamaha YZF-R25 7.500 rpm
b) Kawasaki Ninja 250R 7.500 rpm
c) Honda CBR250RR 7.500 rpm

2.3.24 Unit Pengapian dan Kontrol Engine (ECU)
Komite Teknis ARRC telah menyetujui HANYA ECU Spec aRacer dan harus digunakan oleh semua pembalap.
? Kapan saja selama event berlangsung, Komite Teknis ARRC atau teknisi ECU resmi mereka memiliki hak untuk meminta:
o Pengunduhan log data untuk memeriksa
o Untuk menyesuaikan batas putaran mesin dengan tujuan menyamakan kinerja
o Untuk menukar perangkat keras ECU dan bagian terkait
o Untuk mengubah atau memperbarui perangkat lunak ECU
o Untuk mengubah pemasok perangkat keras atau perangkat lunak ECU lainnya. Jika perubahan seperti itu diperlukan, semua perangkat keras atau perangkat lunak ECU pesaing akan diubah dengan cara yang sama
? Wiring harness merupakan bagian yang semula dipasang atau dihomologisasi dengan modifikasi berikut diizinkan.
? Untuk menyambung ke modul Spec aRacer ?yang disetujui dan modul Quickshifter
? Untuk menghubungkan ke semua sensor yang disetujui
? Saklar peta ECU dapat ditambahkan
? Gulungan pengapian bebas
? Busi bebas
? Kunci / kunci kontak dapat dipindahkan, diganti atau dilepas.

2.3.25 Generator, Alternator, Starter Listrik
? Komponen-komponen ini harus merupakan komponen yang pada awalnya dipasang atau dihomologisasi tanpa modifikasi yang diizinkan.
? Stator harus dipasang pada posisi aslinya dan tanpa balancer
? Starter listrik harus beroperasi secara normal dan selalu dapat menghidupkan mesin selama race. Selama parc ferm? starter harus menghidupkan mesin pada kecepatan yang sesuai untuk memulai minimal 2 detik tanpa menggunakan baterai tambahan.

2.3.26 Wiring Harness
? Wiring Harness dan Connectors Bebas

2.3.27 Baterai
? Baterai bebas

2.3.28 Frame Utama dan Sub-Frame Belakang
? Frame merupakan bagian yang semula dipasang atau dihomologisasi dengan modifikasi yang sudah diizinkan.
? Pelindung dapat dipasang pada frame, menggunakan titik pemasangan yang ada atau ditekan ke ujung asnya
? Penguatan frame utama diizinkan dengan menambahkan gusset atau tabung. Pengelasan diizinkan untuk tujuan ini
? Lubang dapat dibor pada rangka hanya untuk memperbaiki komponen yang disetujui (yaitu braket fairing, peredam mount, sensor).
? Sisi-sisi frame dapat ditutupi oleh bagian pelindung yang terbuat dari bahan komposit. Pelindung ini harus sesuai dengan bentuk frame.
? Braket atau plat pemasangan engine merupakan bagian yang dipasang atau dihomologasi sejak awal tanpa modifikasi diperbolehkan
? Aksesori baut dapat dilepas.
? Braket jok tambahan dapat ditambahkan, braket menonjol tanpa tekanan dapat dilepas jika benar tidak mempengaruhi keselamatan konstruksi atau perakitan.
? Penggunaan material komposit karbon untuk membuat atau membuat subframe diperbolehkan.
? Semua Motor harus menampilkan nomor identifikasi kendaraan (VIN) yang dilubangi pada frame atau subframe.
? Dalam hal mengubah atau memodifikasi subframe berdasarkan aturan yang disetujui, motor dengan VIN asli terletak di subframe asli dapat dihapus dan posisikan ulang ke subframe baru ke dalam suatu posisi 30 cm dari lokasi asli dan harus terlihat dari sudut dan sisi yang sama selama inspeksi.

2.3.29 Frame Cadangan Pra-Rakitan
? Selama seluruh event, setiap rider hanya dapat menggunakan satu (1) Motor lengkap, ditunjukkan kebagian Kontrol Teknis, dengan frame yang diidentifikasi secara jelas serta bersegel. Jika frame perlu diganti, pembalap atau tim harus mengajukan permintaan kepada Direktur Teknis ARRC untuk menggunakan frame cadangan.
? Frame cadangan pra-rakitan harus diserahkan kepada Direktur Teknis ARRC untuk mendapatkan ijin sebelum dipasang di?Motor.
? Motor yang dibangun kembali harus diperiksa sebelum digunakan oleh tim teknis untuk pemeriksaan keselamatan dan segel baru nantinya ditempatkan pada Frame Motor.

Yup…itulah sekilas regulasi lengkap ARRC AP250 2019. Jiannn keriting dan brebes mili cak ngetiknya. Semoga sampeyan mendapatkan gambaran akan seperti apa perjuangan merah putih untuk terus mempertahankan piala ASia Road Racing Championship 2019 yang makin berat. Single ECU seperti Motogp dan penyunatan RPM bagi yang sering menang? Sebuah langkah yang sebenarnya merupakan kemunduran karena ini adalah balap motor produksi masal bukan balap Prototype Motogp. Kenapa harus single ECU ???? kuwi yang IWB heran tur ora paham…

IWB takutkan justru keputusan tersebut membuat pabrikan tidak lagi tertantang meracik ECU terbaik untuk motor 250 produksi masalnya karena tidak lagi ada kompetisi elekronik sebagai pendukung performa. Lawong sama semua cak. Apalagi seperti yang sampeyan tahu, ECU bawaan CBR250RR pastinya lebih advance dengan adanya riding mode serta trottle by wire yang membuat tim lebih fleksibel mencari setingan yang pas disesuaikan karakter cuaca dan trek. Tapi semuanya serasa tidak maksimal dengan regulasi single ECU yang disuplai oleh panitia. Embohlah….sakarepe waelah, bikin cekot-cekot sirah lek mikir ngono cak. Bawaannya pengen mbanting onde-onde ceplis euy :mrgreen: . Tapi pokoke judule ora mundur dan tetap Goooo merah putihhhh !! (Cc for iwb)

23 COMMENTS

    • Bikin mekanik males mikir.
      Ngapain bikin motor kenceng KLO akan dikasih sanksi.
      Regulasi dagelan.
      Pokoknya apapun akan dilakukan sampai pabrikan yg ono noh yg menang.

    • Mgkn akibat trlnjur congkak d iklan brtahun2 tp memble dlm knyataan… Lemot kok pengen juara?!
      Balap pa Lontong Balap tuh ???

    • Krn RR trllu mgerikan & mnakutkn! Wkwkwk….
      Mnding bkin motor bru ala kadarny ja, Overstress Ngesothace 250cc jg gpp… Toh nnti ujung2ny yg ganas psti kena sunat smpek abis tuh t*t*t d race ??

  1. Mampir ke blig juragan udah ada artikelnya…jurulnya :Alhamdulillah ARRC jadi balapan yg maauk akal buat Yamaha

  2. Bertahun2 sebelum datang CBR250RR perubahan regulasi yang berhubungan kesetaraan motor tidak begitu sering. Baru nyemplung 2 tahun, CBR250RR udah bikin regulasi dioprek sana sini. Keseraman apa sih yang ditimbulkan CBR ini ? Kenapa yang lain tidak meningkatkan kemampuannya untuk melawan motor ini ?
    Lucunya lagi, udah tahu ada CBR superior , eeehhhh Yamaha malah release New R25 dengan tanpa peningkatan daya, Kawasaki malah release new Ninja tanpa USD dimana bisa meningkatkan performa dari segi handling.
    Istilah kata satu pihak sudah lahirkan performa baru, tapi yang lain malah pada ngelus2 performa lamanya. jelas ini adalah langkah produksi yang stagnan di sisi teknologi. dan akhirnya ARRC menjadi kandang bagi kumpulan motor2 performa lama.
    Kasarannya mungkin ARRC mau bilang “hey, jangan bikin motor canggih dong, kasihan yang lainnya, ini kan Asia, gak perlu motor2 kenceng”

  3. Ini baru masuk akal..balapan yg luar biasa..seridaknya Yamaha Indonesia bisa mewujurkan cuta2nya jadi King of ARRC kelas 250..berdoa mulai

Comments are closed.