Bro dan sis sekalian….kebijakan pelarangan kendaraan roda dua dijalur protokol terus menuai kritikan serta protes. Salah satu yang cukup menarik adalah surat terbuka dari wartawan senior yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Bernama Bro Willy Pramudya……doi menggaris bawahi betapa? Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapatkan dan pujian dan acungan jempol atas kinerja yang ditunjukkan. Kecuali kebijakan satu ini yang dinilai tidak pro rakyat. Berikut isi suratnya yang dimuat dibeberapa media besar tanah air….
Gubernur Ahok Ydh,
Di alam maya ini, saya lebih sering memuji Anda karena Anda layak dipuji dalam banyak hal. Tapi tidak kali ini. Saya harus menyampaikan kritik, khususnya soal kebijakan lalu lintas (lalin).
Kalau Anda mau menata lalin Jakarta, maka carilah konsultan yang tidak bias dan menguasai masalah baik dari sisi perencanaan kota maupun sosiologi perkotaan. Kalau kebijakan yang diberlakukan saat ini adalah hasil pemikiran Anda sendiri, tolong dipikirkan lagi agar tidak bias kelas.
Melarang sepeda motor memasuki suatu jalan raya tertentu dan membiarkan moda kendaraan lain dengan alasan apa pun jelas bias kelas. Tidak adil.
Pertanyaannya: setelah motor dilarang masuk apakah ada penguraian titk-titik kemacetan secara signifikan? Coba kalau yang Anda larang adalah mobil-mobil pribadi dan angkutan umum yang selalu bermasalah dengan aturan, saya jamin akan banyak kemacetan terurai dan tercipta kelancaran secara signifikan.
Cara mengukurnya juga mudah. Saat ini Anda tidak pro rakyat, terutama rakyat kecil, yang hidupnya mandiri/tidak menjadi benalu negara. Apalagi menurut saya salah satu sumber kemacetan adalah mobil pribadi dan angkutan umum yang tidak tertib berlalin karena negara tidak menyiapkan dengan cukup fasilitas angkutan umum.
Selama ini Anda banyak melahirkan kebijakan yang cerdas dan berani. Saya berharap dalam membenahi lalin di kampung bengkak ini Anda bersikap cerdas dan adil juga.
Yup….cukup dalam dan apa adanya. Isi surat adalah rintihan batin yang sepertinya tahu betul kondisi jalanan. Doi tahu betul pahit getirnya dijalanan. Dan IWB tahu seperti apa wartawan yang banyak berinteraksi dengan berbagai elemen masyarakat. Memburu berita…..mobilitas yang cukup tinggi. Tentu bro Willy bukan asal bicara. Sayang……sepertinya pak Gubernur tetap bersikeras. Terbukti mulai per tanggal 17 Januari 2015…..jalur dilarang buat motor diperluas hingga Sudirman. Ditanggal tersebut polisi juga sudah menerapkan tilang dari sebelumnya hanya peringatan. Dan bakal terus ditingkatkan hingga 4 tahap meliputi Rasuna Sahid serta jalur protokol lain……(iwb)
Post by IWB. Follow us on….
Twitter : @iwanbanaran
FB Fanspage : Iwanbanaran.wordpress.com
Email : [email protected]
Youtube channel : Iwanbanaran
Path : Iwanbanaran
Google+ : Iwanbanaran
Blog alternate : IWBspeed.com
Gua setuju asalkan jalan yg dilarang motor lewat diterapkan ERP dengan tarif sekali masuk minimal 50ribu. Jadi adil kan.
kan sdh digantikan bus yg memadai di sepanjang jalan yg dilarang, ada kompensasinya, ga main larang aja. ini yg biker2 ga mau terima, mikirin diri sendiri toh bkn kepentingan lbh besar. kalau kalian yg jd gubernur apakah mau mikir org lain? hayo gmn?? kalau kata cak lontong : mikirr…
cb mikir lg, jumlah motor berbanding mobil yg sdh beredar di jakarta, berapa banding berapa? kalau barisan motor ngotot memotong mobil di depannya, bagaimana lalin bs lancar?? kalau jumlah motor dan mobil sebanding ya ga perlu dilarang tohh.. mikirr….
besok gue beli motor roda 4 biar bisa masuk jalan protokol..
menurut ane adil kok pemotor lewat jln protokol, mobil pun juga ikut kena ERP bayar tol naik, parkir gedung naik, masuk gedung pun bayar lagi
lagian semua ini juga karena bikers indonesia yg emng kurang disiplin, sering melanggar lalulintas, naik” trotoar, parkir sembarangan, kalo malem suka balap”pan di monas.. kan klo gini yang kena juga semua pengguna motor
ini tuh kota om bukan kampung, kalo mau enak yaa tinggal di kampung aja.. ga ribet kan
di negara lain pun juga di berlakukan peraturan yg sama walau berbeda konsep.. so menurut ane peraturan ini udh bagus kok